Iseng-iseng 'Batman' ke BJB Berbuah Petaka
SUNGGUH tak disangka, perbuatan iseng sang 'Batman' itu kini membuat dirinya dibayang-bayangi hukuman kurungan penjara seumur hidup
Editor: Budi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM BANDUNG - SUNGGUH tak disangka, perbuatan iseng sang 'Batman' itu kini membuat dirinya dibayang-bayangi hukuman kurungan penjara seumur hidup. Perbuatan yang dimaksudnya hanya untuk mencoba mesin faksimil baru di kantornya sambil bercanda, ternyata membuat kepanikan yang luar biasa di kantornya dan warga di sekitarnya.
Bagaimana tidak, saat itu, Rabu (29/1/2014) sekitar pukul 10.00 WIB, salah seorang karyawan bagian sekum Bank bjb Cabang Padalarang, Nike Tria Juliandini di ruang kerjanya, lantai 2, tempat mesin faksimil itu berada melihat ada satu lembar kertas keluar bertuliskan "Cepat Keluar Ada Bom 10.30 WIB -batman-".
Tanpa pikir panjang, Nike pun langsung melaporkannya kepada petugas keamanan kantor bernama Nasruloh. Lalu Nasruloh pun segera melaporkan ke anggota Pam Obvit (Pengamanan Objek Vital) yang sedang berjaga. Anggota Pam Obvit pun tanpa basa-basi lagi langsung menyuruh seluruh karyawan dan nasabah untuk keluar dari gedung tersebut, dan selanjutnya melaporkan kepada pihak kepolisian.
Setelah aparat kepolisisn di lokasi, mereka langsung melakukan status quo dengan memasang garis polisi untuk kemudian dilakukan pemeriksaan oleh anggota penjinak bom (Jibom) Polda Jabar sekitar pukul 13.30 WIB. Dan pemberitaan adanya teror bom pun merebak.
"Saya menyesal dan tidak menyangka bisa jadi sejauh ini masalahnya," ungkap YA (29), pelaku pembuat tulisan yang membuat heboh itu saat diperiksa petugas Reskrim Polres Cimahi, Senin (3/2).
Atas perbuatannya, kini pelaku yang masih karyawan Bank bjb jajaran staf itu akhirnya harus meringkuk di tahanan Mapolres Cimahi untuk menjalani pemeriksaan intensif. (*)