Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petani Tetap Berkebun Meski Status Gunung Kelud Naik Jadi Waspada

Aktivitas warga di kaki Gunung Kelud (1.730 mdpl) di Desa Sugihwaras, Kabupaten Kediri, kembali normal.

zoom-in Petani Tetap Berkebun Meski Status Gunung Kelud Naik Jadi Waspada
surya/didik mashudi
Kubah lava Gunung Kelud menjulang setinggi 300 meter kini statusnya menjadi waspada, Minggu (2/2/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI  - Aktivitas warga di kaki Gunung Kelud (1.730 mdpl) di Desa Sugihwaras, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, kembali normal setelah status gunung berapi itu naik dari aktif normal ke waspada.
    
"Aktivitas normal, yang ke ladang tetap melanjutkan kegiatannya, begitu juga yang berkebun," kata perangkat Desa Sugihwaras Suprapto di Kediri, Senin (3/2/2014).
    
Ia mengatakan, warga sempat panik ketika mendapatkan kabar jika status aktivitas vulkanik Gunung Kelud naik menjadi waspada atau di level III.
    
Mereka, katanya, sempat panik dan kebingungan apa yang harus dilakukan dengan kondisi tersebut.
    
Pihaknya, sudah mengadakan pertemuan dengan warga. Pertemuan itu juga dihadiri unsur Muspida Kabupaten Kediri.

Dalam pertemuan itu, warga mendapatkan gambaran tentang kondisi gunung berapi itu. Salah satu yang dibincangkan adalah, langkah yang dilakukan ketika statusnya naik terus, menjadi siaga sampai dengan awas.
    
"Yang menjadi persoalan adalah ketika statusnya naik. Untuk itu, kami gencar sosialisasi serta bersiap jika statusnya naik," katanya.
    
Pihaknya juga berencana melanjutkan pertemuan di kantor Kecamatan Ngancar, guna membahas masalah tersebut.
    
Kegiatan itu, katanya, juga dihadiri seluruh elemen lainnya yang terkait dengan kebencanaan, seperti Tagana dan pemerintah daerah.
    
Aktivitas di "rest area" wisata Gunung Kelud masih sepi. Loket pintu masuk menuju kawasan itu juga masih ditutup. Hal itu juga atas kebijakan pemerintah daerah yang menutup loket pintu masuk setelah kenaikan status gunung berapi itu pada Minggu (2/2/2014).
    
PVMBG telah menetapkan status waspada atas Gunung Kelud, mengingat aktivitas vulkanik gunung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, itu naik.
    
Dengan status itu, radius dua kilometer dari gunung tidak diperbolehkan ada aktivitas.
    
Gunung itu pernah meletus pada 2007, akan tetapi secara efusif atau tertahan. Meterial sisa letusan sebelumnya terangkat, menutup kawah, dan saat ini menjadi gunung. Oleh masyarakat setempat disebut anak Gunung Kelud.
    
Lokasi gunung itu, juga sempat menjadi permasalahan dua daerah, yaitu Kabupaten Kediri dan Blitar, tentang batas wilayah, bahkan sampai memasuki ranah hukum. Hingga saat ini, sengketa batas wilayah belum menemui jalan keluar.
    
Di lokasi gunung itu, Pemkab Kediri membangun berbagai macam fasilitas umum, seperti "rest area", parkir, pasar, dan gedung teater yang menampilkan sejarah dan letusan Gunung Kelud. 

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas