Polrestabes Makassar Ringkus Calon Anggota Legislatif
Polisi Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil meringkus Calon Anggota Legislatif dari PKP Indonesia dan oknum wartawan
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Timur Mahyuddin
TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR,-- Ketua DPP Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Indonesia Sulawesi Selatan Suzanna Kaharuddin merekomendasikan oknum calon legislatif Ahmad Basir M dicoret dari Caleg dan dipecat dari Partai.
Legislator PKPI Sulsel ini menilai oknum caleg itu merusak nama partai.
"Saya sudah ditelepon bahwa ada caleg kedapatan menggunakan narkoba. Tegas saya mengatakan tidak ada kebijaksanaan, karena pelanggarannya sudah berat," kata Suzanna, Senin (3/2) saat ditemui di ruang Komisi D DPRD Sulsel.
Ia menjelaskan, caleg tersebut tidak pernah aktif dalam kepengurusan partai. Ahmad sendiri tidak terdaftar dalam pengurus DPK PKPI Makassar. Ahmad Basir M terdaftar sebagai caleg dari PKP Indonesia daerah pemilihan III Makassar dengan nomor urut 10.
"Dia tommi tidak aktif ngaku lagi caleg PKPI," ungkap Suzanna.
Ia menambahkan, pihaknya telah meminta Ketua DPK PKPI Makassar segera mengelaurkan surat pemecatan apabila itu terbukti secara hukum.
Terkait penjaringan caleg PKP Indonesia, Suzanna menjelaskan, seleksi caleg PKPI di Sulsel sangatlah ketat karena pihaknya juga memeriksa kesehatan luar dan dalam setiap caleg. Termaksud meminta setiap caleg membuat surat peryataan dan surat keterangan bebas narkoba.
Sebelumnya, Polisi Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil meringkus Calon Anggota Legislatif dari PKP Indonesia dan oknum wartawan yang diduga telah menggunakan Narkoba. Penangkapan dua tersangka ini di sebuah rumah di Jl Inspeksi Kanal, Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Tamalate. (Yud)