Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengaku Masih Sakit, Risma Belum Mau Bertemu Wakilnya

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sampai saat ini mengaku belum mengagendakan pertemuan dengan wakilnya yang baru Wisnu Sakti Buana

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Mengaku Masih Sakit, Risma Belum Mau Bertemu Wakilnya
Kompas.com
Tri Rismaharini 

TRIBUNNEWS.COM SURABAYA,  — Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sampai saat ini mengaku belum mengagendakan pertemuan dengan wakilnya yang baru Wisnu Sakti Buana. Dia mengaku masih sakit sehingga harus banyak beristirahat.

"Saya belum berkomunikasi via apa pun. Saya masih konsentrasi pemulihan penyakit. Saya ini ada masalah di paru-paru dan asam lambung juga. Makanya, harus diberesi perutnya dulu," kata Risma seusai menghadiri sidang paripurna di gedung DPRD Surabaya, Selasa (4/2/2014).

Risma tidak menjelaskan alasan pasti dia belum bertemu dengan wakil itu itu. Apakah karena sakit atau masih ada alasan lain. Yang pasti ketika ditanya tentang keabsahan pelantikan Wisnu sebagai Wakil Wali Kota Surabaya, Risma menyatakan telah terjadi tindakan non-prosedural.

"Makanya itu kami minta Kemendagri untuk memprosesnya. Masalah ini sebenarnya tugas Mendagri," tambah Risma.

Seperti diberitakan, sejak dilantik pada 24 Januari lalu, Wisnu Sakti Buana, yang juga Ketua DPC PDI-P Surabaya itu, belum sama sekali bertemu Risma. Bahkan Risma tidak hadir dalam pelantikan wakilnya itu.

Wisnu yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua DPRD Surabaya itu menggantikan posisi Bambang Dwi Hartono yang mundur untuk maju pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2013 lalu.

Berita Rekomendasi

Wisnu dipilih dalam forum paripurna anggota DPRD Surabaya yang sempat alot karena tarik ulur kepentingan politik di internal DPRD Surabaya, November 2013. Pelantikan Wisnu dipersoalkan karena dinilai ada proses yang tidak prosedural yang dilakukan Wisnu.

Dia diduga memalsukan tanda tangan dua anggota panitia pemilihan sebagai syarat administrasi pelantikannya. Wisnu resmi mendampingi Risma hingga masa akhir jabatan pada 2015 mendatang. Wisnu dilantik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.35-184 tahun 2014 tertanggal 7 Januari.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas