Napi LP Kuala Simpang Kabur Lompat Pagar
Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kuala Simpang bernama Sopian bin Katiman (27) melarikan diri
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KUALASIMPANG - Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kuala Simpang bernama Sopian bin Katiman (27) alias Pian, warga Desa Seunebok Baroe, Manyak Payed, Aceh Tamiang, melarikan diri dari LP dengan cara melompat pagar, Sabtu (1/2/2014) malam. Hingga Senin (3/1/2014) sore, petugas masih melakukan pengejaran terhadap napi tersebut.
Kalapas Kuala Simpang, Djoko Budi Setianto kepada Serambi (Tribunnews.com Network), kemarin mengatakan, napi yang terlibat kasus penipuan itu kabur saat ia sudah bisa mendapatkan cuti/bebas bersyarat, karena telah menjalani duapertiga masa hukuman. Ia divonis hukuman penjara 1,3 tahun, dan telah menjalani hukuman selama satu tahun.
"Napi tersebut kabur dengan memanjat pagar. Padahal yang bersangkutan hendak kami usulkan mendapat cuti bersyarat," ungkap Djoko.
Djoko menceritakan, sejak dua bulan lalu, Sopian dipercaya menjadi tukang masak di dapur LP. Pada malam itu, yang bersangkutan bertugas memasak nasi untuk sarapan pagi para napi.
"Usai memasak nasi, sekitar pukul 23.30 WIB, korban memanjat pagar kemudian melompat ke luar LP. Saat petugas mengetahui ada napi yang melompat ke luar, ia telah berada di luar pagar," ujarnya.
Saat itu juga, petugas langsung mengejar ke luar tembok, ternyata napi tersebut sudah tidak terlihat lagi. Pihaknya juga akan memproses lima petugas LP yang bertugas malam itu.
"Kelima petugas yang lalai itu akan segera diperiksa. Jika ada unsur pidana, akan kami serahkan ke polisi," ujarnya lagi.
Peristiwa serupa sebelumnya juga terjadi Kamis, 5 Desember 2013, dengan cara yang sama yakni dengan cara melompat pagar berduri yang berdekatan dengan gudang Genset LP tersebut.
Pada peristiwa dua bulan lalu, dua narapidana LP tersebut bernama Deni Riswanto alias Deni bin M Arif Surya, dan Azriansyah alias Ari bin Hamzah, melarikan diri dengan cara yang sama. Namun satu hari kemudian mereka menyerahkan diri dan kembali ke LP.(md)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.