Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ditangkap, Wanita Kubur Bayi Hasil Hubungan Gelap

AA (30), warga Kampung Cipende, Desa Muncang Tasikmalaya, diketahui telah mengubur bayi yang baru dilahirkannya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM TASIKMALAYA,  — Seorang wanita berparas cantik berinisial AA (30), warga Kampung Cipende, Desa Muncang, Kecamatan Sodong Hilir, Kabupaten Tasikmalaya, diketahui telah mengubur bayi yang baru dilahirkannya.

AA membuang janin karena malu dengan hasil hubungan gelapnya dengan sang pacar.

Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Auliya Rifki Djabar mengatakan, kejadian berawal saat tetangga AA curiga ada sebuah kuburan baru di belakang rumah pelaku.

Tetangga itu pun langsung melaporkan kecurigaannya kepada petugas Polsek Sodong Hilir. "Kita langsung mendatangi lokasi kejadian, dan menemukan sesosok mayat janin di kuburan itu. Pelaku pun langsung diamankan guna penyelidikan lebih lanjut," kata Auliya di kantornya, Rabu (5/2/2014) siang.

Sesuai keterangan pelaku, kata Auliya, janin dilahirkan sendiri di rumahnya. Pelaku mengaku kondisi bayi lemah dan telah meninggal setelah dilahirkan.

"Pelaku mengaku bayi sudah meninggal saat dilahirkan dan langsung dikubur. Tapi hasil otopsi bayi ini sempat bernyawa," kata Auliya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Ruang Satreskrim Polres Tasikmalaya. Pelaku dijerat Pasal 359 KUHP tentang menyebabkan mati dan luka-luka seseorang akibat kealpaan. "Hukumannya maksimal penjara lima tahun," kata Auliya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: KOMPAS
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas