Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lima Tersangka Penipuan Tes Masuk UGM Berhasil Ditangkap

Kepolisian Resor Sleman berhasil menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam calo tes masuk Fakultas Kedokteran UGM.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Lima Tersangka Penipuan Tes Masuk UGM Berhasil Ditangkap
Tribun Yogya / Lalu Fahmi Aditya
Polres Sleman berhasil menangkap lima tersangka yang terlibat calo tes masuk FK UGM 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Lalu Fahmy Aditya

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Kepolisian Resor Sleman berhasil menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam calo tes masuk Fakultas Kedokteran UGM. Kelima orang tersebut adalah Budi Purwanto (PNS bagian administrasi UGM), Dede Kusnada (Direktur Bimbel Jogja Education), Marinda Rizka Kamal (Guru Bimbel), Karim (pegawai swasta) dan Silvyantari (mahasiswa S2 FK UGM).

Penangkapan itu bermula ketika Polisi menerima laporan dari orang tua calon mahasiswa asal Cengkareng, Jakarta,
bernama Sri Ganeviati pada 30 Desember 2013. Anak korban dijanjikan tersangka Budi Purwanto dapat menjadi mahasiswa FK UGM dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.

Setelah menyetorkan uang senilai Rp439,5 juta kepada Budi pada bulan Juli, tahun lalu. Meski demikian, anaknya dianggap tidak lulus meski telah mendapatkan surat tanda lulus yang ditanda tangani pimpinan UGM.

Berangkat dari laporan tersebut, aparat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kelima tersangka. Kapolres Sleman, AKBP Ihsan Amin mengatakan, pihaknya tengah mengembangkan kasus itu karena ditengarai masih ada korban lain yang dirugikan oleh ulah tersangka.

Ditaksir kerugian yang diderita para korban mencapai Rp4,1 miliar rupiah. "Sekarang korban enam orang, ada kemungkinan bertambah lagi. Karena saya mendapat kabar ada korban lain," kata Ihsan, Kamis (6/2/2014).

Berita Rekomendasi

Hasil penyidikan Reskrim Polres Sleman menunjukkan, sejumlah uang tersebut dibagi-bagikan yang kemudian digunakan para tersangka itu untuk membeli berbagai keperluan pribadi seperti rumah dan tanah.

"Kita juga akan mencari apakah ada unsur pencucian uangnya, karena uang yang berputar di tersangka itu sudah ada yang berubah bentuk menjadi rumah," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas