Mantan Pejabat Ini Tidur di Kasur Tipis
Mantan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, kini merasakan apa yang dialami para tahanan.
Editor: Budi Prasetyo
Laporan wartawan Tribun Manado Ferdinand Ranti
TRIBUNNEWS.COM , MANADO - AP alias Adi, mantan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, kini merasakan apa yang dialami para tahanan. Ia yang menjadi tahanan dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu mendekam di Rumah Tahanan Klas 2A Manado, Malendeng.
Dikunjungi Tribun Manado, Jumat (7/2/2014), Adi tampak tidur. Namun ia segera bangun begitu Tribun menyapanya. Ia mendiami blok Edelweys ruang nomor 5. "Saya dalam keadaan kurang sehat saat ini, jadi saya merebahkan tubuh," katanya.
Ruang itu ia tempati bersama tiga tahanan lainnya. Tempat tidurnya beralaskan kasur tipis. Ia pun harus berbaur dengan teman-temannya. Tampak raut sedih di wajahnya.
Adi ditangkap Satuan Narkoba Polda Sulut di rumah dinasnya di kawasan Winangun pada 25 November 2013. Dia digelandang setelah polisi menemukan bukti kuat ia menggunakan narkoba. Alat bukti lainnya ditemukan di kamar.
Pria 57 tahun itu mengungkapkan penyesalannya atas apa yang telah ia lakukan. Dulunya ia sering berkunjung ke rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, kini ia yang menjadi penghuninya. Ia merasakan tidur bersama tahanan lainnya. "Dulu saya menjabat satu jabatan, tapi saat berada di sini tidak ada kata diistimewakan, sama, tidur bersama mereka," tambahnya.
Makanan enak yang dulu biasanya ia santap kini berganti makanan sederhana. Saat ditemui, jarum jam sebentar lagi menunjukkan waktu makan siang. "Makanan di sini ya seperti ini lah, biasanya saya makan kangkung kuah maupun cah, dan lauk, ikut jadwal makanan dari rutan," katanya.
Kehadiran Tribun Manado atas undangan pihak rutan yang menggelar kerja sama dengan Ombudsman Perwakilan Sulawesi Utara dan Gorontalo. Hadir dalam kerja sama tersebut Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sulut Juliasman Purba, Ketua Ombudsman Sulut Gorontalo Helda Tirajoh, Kepala Rutan Malendeng Julius Paath, dan jajaran masing-masing instansi.
Kerja sama itu berbentuk penempatan pos Ombudsman Sulut Gorontalo di Rutan Malendeng. Hal itu tak lepas dari permohonan Julius Paat agar Ombudsman menempatkan pos permanen. Pos itu sangat membantu kinerja pihak rutan dalam melayani para tahanan dan publik. Pos itu juga menjadi tempat bagi media untuk wawancara.
"Sengaja kami mengundang Ombudsman melakukan pengawasan, terlibat pengambilan keputusan, supaya kita tidak salah dalam mengambil keputusan, termasuk semua aspek pelayanan publik, agar kami terbantu, tidak akan melakukan penyimpangan, semua SOP kita akan berikan kepada Ombudsman," jelas Paath.
Ketua Ombudsman Sulut Gorontalo Helda Tirayoh mengapresiasi upaya Rutan Malendeng. Menurutnya, pengawasan penting untuk pelayanan publik. "Setelah selesai pengawasan kita akan menyerahkan laporan kepada Pak Julius, termasuk laporan penghuni tentang kekurangan air, juga over kapasitas kamar tahanan. Itu sudah melanggar aturan; dari sisi lain tidak baik melebihi kapasitas," kata dia.
Ia menyakinkan bahwa pengawasan itu tak akan terkontaminasi oleh kepentingan pihak-pihak lainnya, melainkan untuk membantu kinerja rutan dan publik. "Jika ada keluhan kami akan menindaklanjuti. Kalaupun permintaan disembunyikan, kami akan sembunyikan sesuai prosedur yang berlaku, Ombudsman akan menyembunyikan nama pelapor," tambah Tirayoh.
Adapun Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sulut Juliasman Purba menyambut baik penempatan pos pengawasan Ombudsman. "Ini adalah suatu tekad kita semua. Bentuk pelayanan itu harus benar-benar seminimal mungkin melakukan kesalahan maupun pelanggaran," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.