Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Senjata Oknum Brimob Nagan Raya Dilucuti karena Dipakai untuk Ancam Warga

Senjata api yang berada dalam penguasaan Syahrul Tambunan, anggota Brimob Kompi V Kuala, akhirnya dilucuti.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Senjata api laras pendek yang berada dalam penguasaan Syahrul Tambunan, anggota Brimob Kompi V Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, akhirnya dilucuti.

Pelucutan senjata milik Syahrul itu, merupakan imbas aksinya yang mengancam tembak seorang warga bernama Rusli, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Minggu 2 Februari 2014.

Kapolres Aceh Barat Ajun Komisaris Besar Faisal Rivai mengatakan, aksi koboi Syahrul itu dilaporkan oleh Rusli ke kepolisian.

"Senpi milik Syahrul Tambunan ini, ditarik oleh komandan peletonnya sendiri guna diamankan," kata Faisal, Minggu (9/2/2014).

Menurutnya, penarikan senpi anggota Brimob Kompi V Kuala tersebut dilakukan bersamaan dengan upaya perdamaian yang diprakarsai keluarga besar Brimob dengan Rusli, beberapa hari lalu.

Sementara Kapolsek Meureubo Ipda Jon Darwin menambahkan, dalam kasus ini, Syahrul Tambunan juga dikenakan wajib lapor.

Pasalnya, yang bersangkutan masih berstatus terlapor dalam perkara tersebut. Hingga Sabtu (8/2) kemarin, polisi terus meminta keterangan sejumlah saksi guna mengusut tuntas kasus ini.

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam laporannya ke polisi, Rusli mengaku dipukul oleh pelaku dan diancam tembak. Korban juga mengalami luka memar di bagian wajah dan sudah dilakukan visum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas