Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dituduh Selingkuhi Istri Polisi, Pria Ini Bonyok Dianiaya

Gara-gara dituding berselingkuh dengan istri anggota polisi, Deki Banamtuan (38),dianiaya hingga babak belur

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Dituduh Selingkuhi Istri Polisi, Pria Ini Bonyok Dianiaya
Ilustrasi Pemukulan 

TRIBUNNEWS.COM SOE,  - Gara-gara dituding berselingkuh dengan istri anggota polisi, Deki Banamtuan (38), warga Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), dianiaya hingga babak belur oleh dua orang anggota polisi.

Tak terima dengan penganiayaan itu, Deki pun melapor ke Provost Polres Timur Tengah Selatan (TTS). Dua anggota polisi yang dilaporkan tersebut yakni Bilpian Silitonga yang bertugas di Polsek Amanuban Selatan dan Jemi Tefnai yang berdinas di Polda NTT.

Juru bicara keluarga Deki Banamtuan, Roland Nope yang didampingi Ivantri Nope kepada Kompas.com, di Soe, Selasa (11/2/2014) mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (9/2/2014) malam sekitar pukul 23.00 Wita di rumah milik Ako Bani, sepupunya Deki.

“Kejadian itu berawal ketika Deki yang bertandang ke rumahnya Ako Bani, tiba-tiba didatangi oleh anggota polisi yakni Bilpian Silitongan dan Jemi Tefnai. Kedatangan dua polisi itu tujuannya untuk menangkap Deki dengan tuduhan telah berselingkuh dengan istri Jemi Tefnai,” ungkap Roland.

“Kedatangan dua polisi itu pun tidak membawa surat penangkapan dan tanpa banyak bicara langsung melakukan pemukulan, tendangan secara membabi buta," ungkapnya.

Deki sempat berusaha untuk kabur, namun dua polisi itu malah mengambil pistol dan mengeluarkan tembakan ke udara sebanyak empat kali. Deki pun berhenti. "Saat berhenti itulah Deki kembali jadi bulan-bulanan. Pukulan dan tendangan bertubi-tubi terus diterima Deki,” sambung Roland.

Berita Rekomendasi

Menurut Roland, Deki yang berusaha menyelamatkan diri dan ingin melaporkan peristiwa itu ke Polsek Amanuban Selatan yang berjarak 150 meter dari TKP justru terus dipukuli oleh Bilpian Silitonga sepanjang 50 meter. Beruntung dalam perjalanan ke Polsek, ada anggota polisi lainnya yang bernama Kela Nope, melerai aksi penganiayaan itu.

Selanjutnya, korban dibawa ke Polsek untuk dibuatkan berita acara pemeriksaan tanpa pemberitahuan kepada keluarga. Selain itu, telepon seluler milik Deki juga ikut ditahan untuk pemeriksaan.

“Deki dipukuli sebanyak empat kali oleh Jemi Tefnai, sedangkan Bilpian Silitonga secara berulang kali dipukul, ditendang, diinjak, ditodong pakai pistol dan dicaci maki. Akibatnya bahu kiri Deki lebam dan memar, dada kanan bengkak, rusuk kanan memar, pinggang bagian belakang juga memar dan juga mengalami pusing-pusing,” kata Roland.

Roland juga menyesalkan sikap Polsek Amanuban Selatan yang enggan menerima laporan penganiayaan dua anggota polisi yang sempat dilaporkan Deki. "Kapolsek tidak mau terima laporan Deki dengan alasan masih menangani kasus lain. Begitupun ketika pihak keluarga kembali lagi untuk melaporkan, tetapi tetap saja ditolak Kapolsek,” beber Roland.

Roland menyatakan pihak keluarga korban kecewa atas tindakan oknum polisi itu. Polisi yang seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat, malah berbuat sewenang-wenang.

"Kami berharap ada tindakan tegas dari pihak polisi yang berwenang. Semoga apa yang keluarga kami alami ini tidak terulang pada orang lain lagi,” pungkasnya.

Terkait dengan hal itu, Kapolres TTS, AKBP Agus Hermawan SIK mengatakan, laporan yang telah diampaikan oleh Deki pasti akan ditindaklanjuti oleh pihaknya. Namun, Agus menyatakan, laporan Deki itu adalah bohong. Agus menjelaskan, awalnya aparat polisi menerima laporan kasus periznahan dengan pelaku pria Deki.

“Jadi pelaku (Deki) tertangkap tangan. Dia memang sempat dipukul oleh Jemi Tefnai, suami dari pelaku perempuan dan masyarakat yang datang, namun dapat diselamatkan dan dilindungi oleh polisi yang datang ke TKP. Jadi bukan dipukul oleh anggota polisi dari Polsek Amanuban Selatan. Polisi mengeluarkan tembakan untuk menghalau masyarakat yang semakin banyak yang ingin menganiaya pelaku,” terang Agus.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas