Panji Tabrakkan Panthernya ke Markas Polsek Garut karena Ngantuk
Karena mengantuk, Panji (23), menabrakkan mobil Isuzu Panther yang ia sewa ke Markas Polsek Garutkota, Selasa (11/2/2014).
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Karena mengantuk, Panji (23), warga Kecamatan Garutkota, menabrakkan mobil Isuzu Panther yang ia sewa ke Markas Polsek Garutkota, Selasa (11/2/2014).
Akibat kejadian tersebut, papan nama Markas Polsek Garutkota roboh dan sejumlah kendaraan yang terparkir di depan markas tersebut rusak ditabrak mobil.
Wakapolsek Garutkota Ajun Komisaris Darmansyah mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.
Kala itu, Panji mengemudikan mobilnya dari arah Tasikmalaya menuju Bandung dengan kecepatan 60 kilometer per jam.
"Berdasarkan pengakuannya, dia mengantuk. Kami pun telah melakukan pemeriksaan terhadapnya. Beruntung tidak ada korban luka karena semua anggota di dalam markas," kata Wakapolsek Garutkota, Selasa (11/2).
Tuturnya, mobil bernomor polisi D 1855 KN ini pun menabrak sebuah mobil patroli dan sebuah sepeda motor milik anggota polisi yang diparkir di halaman markas. Kasus ini, katanya, telah dilimpahkan ke Polres Garut. (Sam)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.