Polsek Baleendah Amankan Empat Korban Trafficking
Empat wanita korban trafficking atau perdagangan orang berinisial RN (18), IP (19), CN (18) dan ST (17), berhasil diamankan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNNEWS.COM, BALEENDAH - Empat wanita korban trafficking atau perdagangan orang berinisial RN (18), IP (19), CN (18) dan ST (17), berhasil diamankan Polsek Baleendah pada akhir bulan lalu. Rencananya keempat wanita tersebut akan dikirim ke Bali sebagai pekerja kafe.
Kapolsek Baleendah, Kompol Susianti Rachmi didampingi Kanitreskrim Polsek Baleendah, Iptu Taufik Hidayat mengatakan, keempat korban diajak oleh tersangka berinisial AP (28), Kampung Bojongwaru, Desa/Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Pelaku menjanjikan kepada para korban untuk bekerja sebagai pelayan kafe dengan upah sebesar Rp 4 juta.
"Kasus ini bisa terungkap setelah salah satu orangtua korban dari ST melapor kepada kami 29 Januari. Anaknya mau bekerja tapi tidak jelas tempatnya. Kebetulan ada salah seorang korban RN yang belum berangkat. Lalu kami berupaya menjebak tersangka," ujar Susi di Mapolsek Baleendah kepada wartawan, Selasa (11/2/2014).
Pihaknya lalu menjebak pelaku yang akan menjemput RN di Tugu Juang, Baleendah. Pelaku datang bersama ketiga korban yang sehari sebelumnya telah dijemput. Kepolisian membekuk AP tanpa melakukan perlawanan.
"Di dalam mobil ada ketiga korban dan pelaku. Asalnya setelah menjemput RN, pelaku akan langsung memberangkatkan para korban ke Bali dengan menggunakan pesawat dari Bandara Husein," kata Susi. (wij)