Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

400 Personil TNI Bantu PU Perbaikan Jalan Pantura

Djoko Murjanto mengakui, bantuan TNI di lapangan sangat membantu perbaikan jalan nasional yang rusak khususnya di jalan Pantura

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in 400 Personil TNI Bantu PU Perbaikan Jalan Pantura
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
Pasukan Batalyon Infanteri 400/Raider menambal jalan Siliwangi, Kota Semarang, Jateng yang berlubang, Senin (10/2/2014). Anggota TNI AD dilingkungan Kodam IV Diponegoro dikerahkan untuk menambal jalan pantura yang rusak saat diguyur hujan dan terkena banjir untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga, Djoko Murjanto mengatakan penanganan tanggap darurat jalan nasional yang rusak akibat banjir dan longsor tetap menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum (PU), meskipun saat ini pelaksanaan di lapangan dibantu pasukan TNI.

Menurutnya TNI membantu lebih kepada tenaga kerja di lapangan, sedangkan aspek teknis tetap di bawah kendali Kementerian PU.

“TNI bantu dari segi tenaga lapangannya, bahan material dari kita, alat juga dari kita, ataupun kalau alat dari mereka hitungannya kita sewa punya mereka,”ujar Djoko Murjanto usai menyaksikan penandatangan Paket Tim Konsultan Regional Roads Development Project (RRDP) di Jakarta pada Rabu (12/2/2014).

Djoko Murjanto mengakui, bantuan personil TNI di lapangan sangat membantu proses perbaikan tanggap darurat jalan nasional yang rusak khususnya di jalan Pantai Utara (Pantura) Jawa. Untuk Pantura ruas Jawa Barat setidaknya ada 100 pasukan TNI yang membantu di lapangan, sedangkan di ruas Jawa Tengah jumlah ada 300 pasukan.

“Setiap tim di lapangan minimal ada dua orang dari Bina Marga (Kementerian PU). Yang kerja mereka, leadernya tetap dari PU,”sebutnya.

Bantuan tenaga kerja TNI di lapangan dilakukan setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkannya usai Sidang Kabinet pada Jumat pekan lalu.

Pengerahan bantuan tenaga TNI sendiri hanya berlangsung selama 18 hari masa penanganan tanggap darurat. Sementara untuk penanganan permanen yang akan mulai dilakukan pada awal Maret akan sepenuhnya dikerjakan Ditjen Bina Marga.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas