Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Rombongan Menteri Tabrakan Beruntun

Iring-iringan kendaraan yang membawa Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal, Helmy Faishal Zaini, mengalami tabrakan beruntun.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in BREAKING NEWS: Rombongan Menteri Tabrakan Beruntun
Tribun Batam
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, M Syarif Abdussalam

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Iring-iringan kendaraan yang membawa Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal, Helmy Faishal Zaini, mengalami tabrakan beruntun di kawasan Nagreg saat menuju Kabupaten Garut dari arah Bandung, Rabu (12/2/2014). Beruntung, tidak ada korban akibat kecelakan ini.

Salah satu pengemudi mobil dalam iring-iringan rombongan menteri tersebut, Ruly, mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, iring-iringan melewati turunan Nagreg.

"Kemudian mobil paling depan mengerem mendadak. Menghindari motor. Kalau tidak mengerem, motor itu sudah tertabrak. Kemudian karena mengerem mendadak, dua mobil dalam rombongan, paling belakang, bertabrakan," katanya saat ditemui di Pendopo Garut, Rabu (12/2/2014).

Kendaraan yang dikemudikannya, yakni Toyota Fortuner bernomor polisi B 1608 RFV menabrak mobil Honda CRV bernomor polisi B 99 RWA di depannya. Sedangkan, sebuah mobil Toyota Rush yang dikemudikan warga menabrak bagian belakang Toyota Fortuner yang dikemudikannya.

Akibatnya, Honda CRV mengalami kerusakan pada bagian belakangnya. Toyota Fortuner yang dikemudikan Ruly rusak pada bagian depan dan belakangnya. Sedangkan, mobil Toyota Rush yang dikemudikan perempuan berjilbab mengalami kerusakan pada bagian depan.

"Kami turun, meminta sopir itu mengikuti rombongan. Namun dalam perjalanan, hilang. Tidak ada korban dalam kejadian ini, mobil yang membawa Menteri tidak kena apa-apa," katanya. (sam)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas