Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PNS di Lampung Utara Tertangkap Bawa Sabu dan Tiga Bong

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung, meringkus dua orang yang kedapatan memiliki sabu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in PNS di Lampung Utara Tertangkap Bawa Sabu dan Tiga Bong
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS GAUTAMA
Kodrat Syahdan Malamo (34), PNS Badan Pertanahan Nasional Lampung Utara, ditangkap karena membawa sabu. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG -  Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung, meringkus dua orang yang kedapatan memiliki sabu di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Tanjungbaru, Kecamatan Kedamaian.

Dari dua tersangka yang dibekuk, salah satunya adalah pegawai negeri sipil (PNS) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Utara.

Tersangka yang berprofesi sebagai PNS adalah, Kodrat Syahdan Malamo (34). Sedangkan satu tersangka lain adalah Yogi Harianto (28).

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Komisaris Sunaryoto mengatakan, keduanya ditangkap seusai mengisap sabu.

Barang bukti yang disita berupa satu paket sabu, tiga buah bong, delapan plastik klip, satu buah pirek kaca, satu timbangan digital.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas