Status Gunung Kelud Meningkat Jadi Awas: Daerah Merah Beradius 10 Kilometer
status Gunung Kelud meningkat menjadi awas. Hal itu terhitung sejak Kamis (13/2/2014) pukul 21.15 WIB.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan status Gunung Kelud meningkat menjadi awas. Hal itu terhitung sejak Kamis (13/2/2014) pukul 21.15 WIB.
"Terhitung Kamis malam pukul 21.15 WIB status Gunung Kelud dinaikkan menjadi awas," kata Sutopo.
Sutopo menuturkan, sebelum meningkat menjadi awas, Gunung Kelud ada di level IV dari sebelumnya status siaga di level III. Menurutnya status awas itu merupakan peringatan tertinggi dari Gunun Merapi berdasarkan ancamannya.
"Radius (awas) ditetapkan 10 Km dari puncak kawah Gunung Kelud tidak ada aktifitas masyarakat," tuturnya.
Lebih jauh Sutopo mengatakan, kenaikan status awas dilakukan Pusat Vulkanologi Meteorologi Badan Geofisika berdasarkan adanya peningkatan instrumental dari aktivitas vulkanis, seismisitas dan pengamatan visual dari Gunung Kelud.
"BNPB, PVMBG, Pemda Jatim, Pemda Blitar, Kediri, dan Malang berkoordinasi terkait kenaikan status awas ini. Ada sekitar 200.000 jiwa lebih masyarakat dari 36 desa yang tinggal di dalam radius 10 kilometer," katannya.