Sultan HBX Nyatakan Status Tanggap Darurat hingga 20 Februari
Sultan Hamengku Buwono X Jumat (14/2/2014) menyatakan status tanggap darurat akibat letusan Gunung Kelud.
Penulis: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Yogya - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sultan Hamengku Buwono X Jumat (14/2/2014) menyatakan status tanggap darurat akibat letusan Gunung Kelud.
Melalui SK Gubernur Nomor 27/KEP/2014 Sultan HB X memutuskan status tanggap darurat berlaku mulai hari ini Jumat (14/2/2014) hingga 20 Februari 2014. Abu vulkanik letusan Gunung Kelud memang sangat terasa di Yogyakarta dan sekitarnya. Bahkan daerah pantura Jawa Tengah seperti Semarang dan Kudus juga merasakan kiriman abu vulkanik letusan Gunung Kelud.
Hempasan abu vulkanik akibat erupsi Gunung Kelud di Kediri, Jawa Timur, mulai memasuki beberapa kota di Jawa Barat, pada Jumat (14/2/2014) pagi.
Daerah Jawa Barat yang mulai terkena dampak abu vulkanik gunung berapi tersebut di antaranya, Ciamis, Pangandaran, Tasikmalaya, dan Banjarsari.
"Abu mulai kelihatan jam 08.00 WIB tadi. Abunya agak basah pada menempel di atap, kaca motor dan mobil. Jalan-jalan di Tasik juga sudah kena abu, seperti di Jalan Juanda. Kantor kami di Jalan Galunggung juga sudah pada kena. Ada beberapa warga sudah mulai pakai masker," ujar warga Tasikmalaya, Permana, saat dihubungi, Jumat (14/2/2014).
"Saya baru sampai di kantor DPRD Tasikmalaya, mobil-mobil anggota Dewan juga kena," imbuhnya.
Diberitakan, Gunung Kelud di Kediri, Jatim, meletus pada Kamis (13/2/2014) pukul 22.50 WIB. Gunung tersebut mengalami letusan besar pada pukul 22.30 WIB.
Dampak erupsi Gunung Kelud telah menyebabkan hujan abu, pasir dan kerikil merata ke arah Barat Daya dan mengenai beberapa wilayah di luar daerah Jawa Timur.
Daerah tersebut di antaranya, Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Barat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.