Tersangka Perkosaan 'Pede' Jadi Caleg DPRD Serdang Bedagai
Suaripin, tetap pede maju sebagai caleg pada Pemilu 2014, meski tengah tersandung kasus asusila.
Laporan Wartawan Tribun Medan Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUNNEWS.COM, SEIRAMPAH - Suaripin, anggota DPRD Serdang Bedagai, Sumatera Utara, tetap "pede" maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2014, meski tengah tersandung kasus asusila.
Caleg nomor urut dua usungan Partai Amanat Nasional (PAN) itu, sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pencabulan dan pemerkosaan seorang gadis.
Hasil penelusuran Tribun, Suaripin Calon Anggota DPRD Sedang Bedagai dari Dapil 4 yang meliputi Kecamatan Tebing Tinggi, Tebing Syahbandar, Bandar Khalifah dan Dolok Merawan.
Pantauan Tribun, persiapan Suaripin menjelang Pemilu 9 April 2014, mulai marak. Beragam spanduk dirinya terpancang di sekitar kediamannya, Jl Sekip Dusun IV, Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar.
Namun, hingga berita ini diunggah, Suaripin belum diketahui keberadaannya. Ia juga tak mau menerima telepon maupun membalas pesan singkat awak media.
Sementara sang istri, Heni Yuspita istri, justru tampak emosi ketika Tribun mendatangi rumahnya, Jumat (14/2/2014) siang.
"Berita itu tidak benar. Ngapain kamu sampai datang kerumah. Jangan kamu potret rumah ini. Kalau besok ada foto rumah ini di koran (Tribun Medan), saya tuntut kamu," sergahnya.