Dituding Mesum, Pria Ini Digerebek Warga
Syamsul Arifin (33), warga Kelurahan Greges, Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya, digerebek warga Dusun Pandean, Desa/Kecamatan Ngoro, Jombang
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Surya Online, Sutono
TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Syamsul Arifin (33), warga Kelurahan Greges, Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya, digerebek warga Dusun Pandean, Desa/Kecamatan Ngoro, Jombang, Jumat (14/2/2014) malam.
Sebab, lelaki ini bertamu hingga larut malam dan diduga berbuat mesum dengan seorang perempuan, berinisial YSS, warga setempat. Setelah sempat dibawa ke balai desa setempat, dia diserahkan ke polisi untuk ditangani lebih lanjut.
Diperoleh informasi, peristiwa terjadi sekitar pukul 22.30 WIB. Syamsul datang bertamu ke rumah YSS, warga Dusun Pandean. Keduanya bekerja sebagai penyanyi di salah satu kafe Surabaya.
Warga semula memang anggap wajar-wajar saja. Sebab, si lelaki memang sering datang bertandang di rumah YSS, hanya saja tak sampai larut malam.
Namun malam itu, setelah beberapa jam di rumah YSS yang selama ini diketahui masih lajang, Syamsul tak juga pulang. Padahal, hari semakin larut malam.
Warga pun semakin curiga ketika pintu rumah YSS yang sebelumnya terbuka, ternyata kemudian ditutup. Dari kondisi tersebut, warga menduga kalau Syamsul memang hendak menginap dan akan berbuat mesum. Maka, warga pun menggrebeknya.
Saat diamankan, keduanya memang masih berpakaian lengkap dan berada di ruang tamu. Namun warga yang sudah terlanjur jengkel, menggelandang keduanya ke balai desa setempat.
Di balai desa, keduanya mengaku tak berbuat mesum. Tapi si lelaki mengaku memang sudah beristri dan punya anak, meskipun sudah 16 bulan ditinggal istrinya.
Setelah diinterogasi tetap tak mengaku berbuat mesum, akhirnya warga menyerahkan Samsul ke Polsek Ngoro. Dan kini, kasusnya masih dalam penanganan lebih lanjut.
"Kami masih lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Yang jelas, kami tangani sesuai dengan hukum yang berlaku. Kasus ini merupakan delik aduan," jelas Kasubbag Humas Polres Jombang AKP Sugeng Widodo, Sabtu (15/2/2014).