Sun Plaza Manfaatkan Solar Bersubsidi
Sun Plaza Medan, yang berada di Jalan KH Zainul Arifin. Mereka belakangan dituding menggunakan solar bersubsidi.
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM MEDAN - Karena kerap terjadi pemadaman listrik bergilir, sejumlah mall terpaksa menggunakan tenaga bantuan genset untuk memenuhi kebutuhan listrik di mallnya.
Seperti halnya Sun Plaza Medan, yang berada di Jalan KH Zainul Arifin. Mereka belakangan dituding menggunakan solar bersubsidi. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak.
"Ada kita amankan. Diduga mereka (Sun Plaza) menggunakan solar bersubsidi," kata Calvijn, Minggu (16/2/2014) kepada www.tribun-medan.com.
Ia menjelaskan, saat dilakukan penyelidikan, pihaknya mengamankan 15 ribu lebih liter solar dari pelataran Sun Plaza. "Dan sampai saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Nanti akan kita paparkan," ujarnya.
Sementara itu, Mall Director Sun Plaza, Jemmy Lee ketika dikonfirmasi www.tribun-medan.com menyangkal pihaknya membeli solar harga subsidi.
Dikatakannya, solar itu dibeli sesuai harga standart. "Solar yang kami beli itu memang untuk industri pak. Bukan yang subsidi," kata Jemmy. Ia mengaku, harga perliter solar dibelinya dengan nilai Rp 10 Ribu. "Kami belinya Rp 10 Ribu. Bukan Rp 7 Ribu pak," katanya.
Unit Tipiter Sat Reskrim Polresta Medan, Senin lalu (10/2/2014) mengamankan satu unit truk bermuatan solar usai mengantar 15 ribu liter solar di Sun Plaza Medan.
Informasi yang diperoleh www.tribun-medan.com, Minggu (16/2/2014), pihak Sun Plaza Medan diduga membeli solar dengan harga subsidi.
Mengetahui hal tersebut, pihak Unit Tipiter Sat Reskrim Polresta Medan kemudian mengamankan truk bermuatan sisa solar dimaksud. Sampai sejauh ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kasusnya masih kita dalami. Memang ada kita amankan kemarin," kata Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak ketika dikonfirmasi www.tribun-medan.com, Minggu.
Calvijn mengatakan, pascapenyelidikan, pihaknya juga berencana akan memanggil pengelola Sun Plaza. Namun ia tidak merinci kapan pemanggilan tersebut akan dilaksanakan.
"Nanti pengelola Sun Plaza juga akan kita panggil. Tapi sabar dulu ya," terangnya. Ia menjelaskan, kasus ini bakal dipaparkan jika semua berkas telah lengkap.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.