Tiga Anak di Bawah Umur Tepergok Isap Lem di Rumah Ibu RT
Tiga orang anak di bawah umur ditangkap lantaran tepergok asyik mengisap lem oleh ibu RT.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Isfiansyah
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Tiga orang anak di bawah umur ditangkap aparat Polsek Pontianak Utara, lantaran tepergok asyik mengisap lem oleh ketua rukun tetangga (RT) setempat, Minggu (16/2/2014).
Ketiga remaja bawah umur tersebut ialah JU (17), warga Dharma Bakti Siantan; ED (16), warga Parit Bangseng; dan, RK (17) warga dharma bakti Siantan Pontianak Utara.
Ketiganya, belakangan diketahui tak lagi bersekolah. Mereka tepergok oleh Linda, Ketua RT 03/RW 15 Jalan Budi Utomo, Kelurahan Siantan Hilir Pontianak, Minggu pagi.
"Saat saya pulang dari menjenguk warga yang sakit di RS Yarsi, Minggu subuh, mereka sudah ada di rumah. Mereka memang teman anak saya," tutur Linda.
Linda lantas mengecek bagian belakang rumah, dan mendapatkan ketiga anak itu sedang duduk- duduk.
Saat diketahui sedang ngelem, ketiga remaja tersebut langsung membuang bungkusan lem usai digunakan.
"Saya tanya ke mereka di mana menyembunyikan lemnya, dan didapat sisa bungkusan lem yang sudah diisap," katanya kepada wartawan, Minggu (16/2/2014).
JU (17), satu di antara ketiga anak itu mengatakan, hanya menempuh pendidikan SD dan tidak melanjutkan sekolah.
Ia mengaku, baru kali ini mengisap lem agar mabuk. "Baru kali ini saja, coba-coba. Kami ngelem di rumah Ibu RT karena anaknya kawan kami," ungkapnya.
Sementara ED mengatakan, untuk mendapatkan lem ia membeli dengan menggunakan uang pemberian orangtuanya.
"Orangtua beri uang buat jajan saya belikan untuk lem dan dipakai sama-sama," tukasnya.