BNN Pangkalpinang Advokasi Karyawan Bangka Pos
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang menggelar advokasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Bangka Pos, Alza Munzi
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang menggelar advokasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kantor Bangka Pos Group (Tribunnews.com Network), Senin (17/2/2014).
Kegiatan yang dihadiri General Manager Business Bangka Pos Group itu, diikuti oleh karyawan Bangka Pos dan Indomobil Finance mulai pukul 09.30 WIB.
Ketua Pelaksana Acara BNN Pangkalpinang Feny Jauarti mengatakan, sosialisasi penyalahgunaan narkoba sebagai bagian dari upaya pencegahan barang haram tersebut.
Sementara, Kepala Lapas Narkoba Pangkalpinang Sulistyo menyebutkan, harus ada persepsi yang sama bahwa penyalahgunaan narkoba sangat berbahaya.
Babel sebagai provinsi keenam penyebaran narkoba di Indonesia. Kondisi itu mengundang keprihatinan banyak pihak.
"Pastikan kita tahu narkoba tidak berguna. Kita harus memastikan karyawan di Bangka Pos bebas penyalahgunaan narkoba. Tes urine penting dilakukan, untuk memastikannya. Kalau ada yang tersangkut, bisa lapor BNN dan dengan sadar datang akan direhabilitasi," kata Sulistyo.
Adityawarman, karyawan Bangka Pos menyambut baik advokasi dari BNN Pangkalpinang tersebut.