Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sun Plaza Medan Bantah Beli Solar Bersubsidi untuk Genset

Pengelola pusat perbelanjaan Sun Plaza, Medan membantah telah menggunakan solar bersubsidi untuk mengoperasikan Genset

Penulis: Sanusi
zoom-in Sun Plaza Medan Bantah Beli Solar Bersubsidi untuk Genset
Sun Plaza Medan 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pengelola pusat perbelanjaan Sun Plaza, Medan membantah telah menggunakan solar bersubsidi untuk mengoperasikan Genset sebagai pengganti apabila listrik PLN mati.

Hal tersebut sekaligus mengklarifikasi pemberitaan di Tribun Medan dan Tribunnews.com yang menyatakan Sun Plaza menggunakan solar bersubsidi.  

Hal itu disampaikan melalui keterangan tertulisnya Edi Yunara, SH, Mhum dari Kantor Pengacara Edi Yunara, SH, Mhum dan Rekan.

“Menolak keras atas tuduhan bahwa pusat perbelanjaan Sun Plaza, Medan membeli solar bersubsisi. Kami perlu menyampaikan penjelasan sebagai berikut, pertama bahwa Sun Plaza melakukan pembelian solar hanya kepada perusahaan yang memiliki izin resmi perdagangan solar industri. Kedua, pihak Sun Plaza menunjuk PT Putra Fajar Jaya yang merupakan perusahaan yang memiliki izin resmi perdagangan solar industri sebagai distributor pengadaan solar sejak Desember 2013 dengan harga solar industri pada saat kejadian yaitu Rp 10.500 per liter belum termasuk PPN 10 persen," katanya.

Untuk kronologi kejadian, Edi Yunara, mengatakan pada Senin (10/2/2014) Februari 2014 sekitar pukul 14.30 WIB, dua mobil tangki pengangkut solar yang mengantar pesanan berdasarkan PO yang ditujukan kepada PT Putra Fajar Jaya sebanyak 24.000 liter secara tiba-tiba dihentikan oleh pihak kepolisian. Alasannya ada dugaan solar tersebut adalah solar bersubsidi, kemudian Polisi melakukan tindakan pengamanan atas mobil tangki solar tersebut beserta petugas yang melakukan pembongkaran.

Atas peristiwa ini maka timbul pemberitaan bahwa Sun Plaza telah melanggar prosedur dengan melakukan pembelian solar bersubsidi.

Atas kronologi dan fakta yang kami sampaikan di atas, Menurut Edi, maka yang terjadi kemarin sepenuhnya bukan menjadi kesalahan dan tanggungjawab Sun Plaza selaku pembeli. Karena prosedur pembelian dan penunjukan kepada perusahaan distributor sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
Untuk itu Sun Plaza siap memberikan bukti-bukti pembelian solar dengan harga industri Rp 10.500 per liter di mana harga tersebut belum termasuk PPN 10 persen yang dibutuhkan oleh pihak kepolisian jika diperlukan.

Berita Rekomendasi

"Adapun latar belakang Sun Plaza melakukan pembelian solar ini karena seperti kita ketahui bersama, Kota Medan sedang mengalami krisis listrik yang berdampak pada pemadaman di wilayah Sumatera Utara. Untuk mendukung kegiatan operasional Sun Plaza, maka pihak Sun Plaza mengoperasikan genset yang membutuhkan bahan bakar solar sebanyak 100.000 – 150.000 liter pada setiap bulannya," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas