Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kantor Bupati dan KIP Aceh Tengah Disegel Massa

Ratusan massa dari sembilan partai politik (parpol) di Takengon, Aceh Tengah melakukan aksi unjuk rasa

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kantor Bupati dan KIP Aceh Tengah Disegel Massa
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, TAKENGON - Ratusan massa dari sembilan partai politik (parpol) di Takengon, Aceh Tengah, Senin (17/2/2014) kemarin, melakukan aksi unjuk rasa yang diakhiri dengan penyegelan Kantor Bupati dan Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah.

Menurut pantauan Serambi (Tribunnews.com Network), massa yang mengaku dari Partai Aceh (PA), PDIP, NasDem, Gerindra, PBB, Hanura, PDA, PNA, dan PKNU itu, melakukan aksi tersebut sebagai protes atas belum dilantiknya komisioner KIP Aceh Tengah, serta persoalan rehab rekon pascagempa yang belum tuntas.

Aksi penyegelan Kantor Bupati Aceh Tengah di Takengon, dan Kantor KIP Aceh Tengah di Blang Bebangka, Kecamatan Pegasing, dilakukan massa sekira pukul 16.00 WIB kemarin, lantaran sebelumnya massa gagal menemui Bupati Ir H Nasaruddin MM.

Massa dari sembilan parpol itu juga mengancam, apabila komisioner KIP Aceh Tengah tidak segera dilantik, maka mereka akan memboikot Pemilu 9 April 2014 mendatang. Sebelumnya, massa juga sempat ingin menyegel Pendapa Bupati Aceh Tengah, namun urung dilakukan karena tak diberikan izin oleh petugas keamanan.

Massa dari sembilan parpol yang berunjuk rasa itu, awalnya telah hadir di komplek Gedung DPRK Aceh Tengah, sejak pukul 10.00 WIB. Mereka sempat menyaksikan Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-437 Kota Takengon yang dilaksanakan di Oproom Setdakab Aceh Tengah.

Usai sidang paripurna istimewa, massa juga sempat mengikuti Rapat Paripurna Khusus DPRK Aceh Tengah, membahas tentang penjelasan bupati atas persoalan PLTA, KIP dan rehab rekon, yang sebelumnya sempat tertunda. Dalam rapat paripurna khusus itu, DPRK Aceh Tengah dalam keputusannya menjadwalkan Bupati Ir H Nasaruddin harus melantik KIP pada Rabu (19/2/2014) besok.

Keputusan lembaga terhormat itu, akhirnya dijadikan pegangan massa demonstran yang hadir dalam persidangan tersebut. Usai menyaksikan sidang, massa bergerak untuk menyegel dengan cara menggembok Kantor Bupati dan Kantor KIP Aceh Tengah.

Berita Rekomendasi

"Sebelum semua persoalan diselesaikan bupati tentang KIP dan proses rehab rekon, segel ini tak boleh dibuka," kata seorang pendemo.

Setelah menggembok pintu masuk ke ruang bupati, massa bergerak menuju Pendapa Bupati Aceh Tengah, yang berjarak sekitar 200 meter dari komplek kantor bupati. Namun, setibanya di pendapa, massa telah dihadang puluhan personel polisi termasuk Brimob, sehingga penyegelan pendapa bupati urung dilakukan.

Tak berhasil menyegel pendapa bupati, sebagian massa bergerak menuju Kantor KIP Aceh Tengah, di kawasan Blang Bebangka, Kecamatan Pegasing, yang berjarak sekitar 6 km dari pusat Kota Takengon. Dilaporkan, massa juga akhirnya menyegel kantor KIP tersebut.

Sementara itu, sekitar pukul 18.00 WIB, petugas dari kepolisian memerintahkan massa keluar dari dalam komplek DPRK Aceh Tengah. Berangsur massa yang tadinya memenuhi gedung dewan akhirnya membubarkan diri. Demikian pula petugas keamanan dari kepolisian dan sejumlah personel TNI yang menjaga keamanan sepanjang aksi itu, juga membubarkan diri.

Menyikapi aksi dan tuntutan massa dari sembilan parpol itu, Ketua Komisi A DPRK Aceh Tengah, Wajaddal Muna didampingi seorang anggota lainnya, Budiono, menggelar konferensi pers terkait isu rehab rekons dan pelantikan KIP Aceh Tengah.

"Saya yakin demi kepentingan masyarakat, bupati akan melantik KIP dan menyelesaikan semua permasalahan yang ada," katanya kepada wartawan.(c35)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas