Pelindo Diminta Kembalikan Fungsi Lahan
PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) diminta untuk mengembalikan fungsi lahan
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan Pardede
TRIBUNNEWS.COM SAMARINDA- Seiring dengan dipindahkannya aktifitas pelabuhan dari Pelabuhan Samarinda lama di Jl Yos Sudarso ke Terminal Peti Kemas (TPK) Palaran, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) diminta untuk mengembalikan fungsi lahan. Demikian dikatakan Ketua DPRD Samarinda Siswadi dalam inspeksi mendadak (sidak) ke kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV Cabang Samarinda di Jl Yos Sudarso, Selasa (18/2/2014).
Salah satu latar belakang dilakukannya sidak kata Siswadi, adanya laporan - laporan masyarakat yang mengeluhkan masih adanya operasi bongkar muat kontainer di kawasan tersebut. Padahal, sudah ada surat edaran dari Walikota Samarinda yang mengatakan bahwa aktifitas bongkar muat pelabuhan harus sudah dihentikan per 2 Februari 2014.
"Setelah kita lihat ke lapangan memang sudah dihentikan. Hanya saja, himbauan kami ke Pelindo kembalikan ke fungsi awal. Saya ingat tempat ini dulu tempat kegiatan olah raga, dan kegiatan lainnya. Kalau hari ini tidak difungsikan seperti fungsi awal, minimal area yang kosong ini bisa untuk tempat parkir," kata Siswadi.
Tentunya kata Siswadi, dengan difungsikannya lahan kosong di dalam area kantor PT Pelindo IV cabang Samarinda, penumpukan kontainer dan kendaraan lainnya di sepanjang Jl Yos Sudarso bisa berkurang.
"Ini kalau toh pun tidak dikembalikan ke fungsi awal," kata Siswadi.