Siswa 14 Tahun Sudah Jadi Copet
Seorang pelajar MTs (setara SMP), Am (14) kedapatan menyimpan uang Rp 850.000 di saku pakaiannya
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON -- Seorang pelajar MTs (setara SMP), Am (14) kedapatan menyimpan uang Rp 850.000 di saku pakaiannya. Itu terjadi saat Ketua RT dan petugas keamanan kompleks Astana Gunung Jati di Desa Astana menggeledah pakaian dan barang bawaan Am setelah seorang peziarah, Salimun (52) melapor telah kehilangan uang tunai Rp 1 juta.
Uang tunai ratusan ribu di saku pakaian Am itu diduga hasil curian dari peziarah makam Sunan Gunung Jati. Sebab beberapa saat sebelum digeledah, Am diketahui memepet peziarah tersebut dan berpura-pura meminta sedekah.
Am pun akhirnya dilaporkan ke polisi. Kemarin, Am sudah ditahan di Mapolsekta Gunung Jati dan terancam pidana paling lama 5 tahun penjara, karena dianggap melanggar pasal 363 KUHPidana.
Kepala Polsekta Gunung Jati, AKP Acep Mulyana melalui Kepala Unit Reserse dan Kriminal, Ipda Yayat Hidayat mengatakan, peristiwa bermula ketika Salimun dan rombongan berziarah ke makam Sunan Gunung Jati, Jumat (14/2). Rombongan asal Nganjuk, Jatim, itu berjalan kaki menuju kompleks makam. Namun di perjalanan, ada sejumlah orang yang meminta-minta sedekah.
"Korban dipepet pelaku yang meminta-minta sedekah. Namun korban tak memberi," katanya, Senin (17/2/2014).
Beberapa saat kemudian, kata dia, korban memeriksa uang di saku celananya. Namun ternyata uang Rp 1 juta itu tidak ada. Korban pun lapor ke ketua rombongan. Kemudian ketua rombongan lapor ke ketua RT di dekat komplek makam, dan RT pun melapor ke petugas di pos jaga.
Saat melapor, korban masih mengingat wajah anak ABG yang memepetnya berpura-pura minta sedekah. Kemudian, ABG dengan ciri-ciri disebutkan korban pun dicari dan ketemulah Am.
"ABG itu telah diamankan berikut barang bukti uang Rp 850.000. Diduga dia mencopet," kata Ipda Yayat. Menurutnya, ABG itu pelajar sebuah MTs di Cirebon. (roh)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.