Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Warga Pidie Ditangkap karena Aniaya Dua Polwan

Tiga Warga Pidie, diduga menganiaya empat polisi anggota Polres Lhokseumawe.

zoom-in Tiga Warga Pidie Ditangkap karena Aniaya Dua Polwan
SERAMBI INDONESIA/BUDI FATRIA
Ilustrasi polwan 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Muhammad Nazar Pidie

TRIBUNNEWS.COM, SIGLI - Tiga Warga Pidie, Aceh, diduga menganiaya empat polisi anggota Polres Lhokseumawe. Dua dari empat korban itu adalah anggota polisi wanita (polwan).

Alhasil, ketiga warga Gampong Blang Bungong, Kecamatan Tangse, Pidie, Aceh, terpaksa masuk dalam sel tahanan Kepolisian Resor Pidie, Minggu (16/2/2014).

Ketiga warga Tangse itu ialah Fadli (35), Said Khairullah (28), dan M Ali Basyah (40).

Sementara keempat polisi yang jadi korban penganiayaan ialah, Bripka Lilis dan Brigadir Faridah (polwan); Aiptu Hermansyah, KBO Narkoba Polres Lhoksumawe; Bripka Dani Sartika; dan, satu pegawai sipil polres Saiful Rizal.

Kasat Reskrim Polres Pidie Ajun Komisaris Ibrahim mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (15/2/2014).

"Tapi, korban melaporkan ke Polres Pidie pada Minggu (16/2/2014). Kini, kami masih memerika secara intensif tiga terduga dan keempat korban. Kami akan berhati-hati menelusuri sebab musabab peristiwa tersebut," tandas Ibrahim.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas