Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ngawi Bakal Selidiki Kasus Penembakan Pencuri Kayu

Tim penyidik Satuan Reskrim Polres Ngawi bakal menyelidiki kasus penembakan yang diduga mencuri

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Ngawi Bakal Selidiki Kasus Penembakan Pencuri Kayu
Surya/Sudarmawan
Seorang warga Desa Sumberbening, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, Lasdi Guno (53) yang diduga sebagai pencuri kayu ditembak petugas Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) KPH Saradan di Rayon Pemangku HUtan (RPH) Bringin, Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Saradan, Selasa (18/2/2014) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, NGAWI - Tim penyidik Satuan Reskrim Polres Ngawi bakal menyelidiki kasus penembakan, Lasdi Guno (53) warga Desa Sumberbening, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi yang diduga mencuri kayu bersama rekan-rekannya di Rayon Pemangku Hutan (RPH) Bringin, Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Saradan, Desa/Kecamatan Bringin.

Polisi menduga ada upaya paksa dalam penembakan itu. Apalagi, dalam sekali penembakan mengenai punggung korban hingga tewas di lokasi kejadian itu.

"Satu kali penembakan dan mengenai punggung korban hingga tewas di lokasi kejadian," terang Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Budi Santoso kepada Surya, Selasa (18/2/2014) malam.

Lebih jauh, Budi mengungkapkan ada upaya paksa dari Polhutmob KPH Saradan dalam kasus penembakan pencuri kayu itu. Oleh karenanya, pihaknya bakal menyelidiki kasus penembakan itu. Salah satunya dengan membawa mayat korban ke kamar mayat RSUD dr Soeroto, Kabupaten Ngawi untuk dilaksanakan visum luar dan dalam.

"Tentunya tetap akan kami periksa pelaku penembakannya, termasuk mandor, Polhutmob yang berpatroli dan Perwira Pembina (Pakin) yang memimpin patroli. Dalam penembakan itu ada unsur kesengajaan atau kelalaian ataukah dalam penembakan itu sudah sesuai Standard Operational Prosedur (SOP) atau belum," imbuhnya.

Selain itu, Budi mengungkapkan jika senjata Polhutmob yang digunakan menembak pencuri kayu itu merupakan senjata organik milik Polri. Yakni berupa pistol Revolver berkaliber 38.

"Persoalan jenis peluru dan tembakan itu mengenai punggung tembus dada atau tidak masih menunggu hasil otopsi," paparnya.

Berita Rekomendasi

Oleh karenanya, kata Budi pihaknya bakal segera melaksanakan rekonstruksi di lokasi kejadian. Hal itu untuk mengetahui pelaku pencurian kayu itu ditembak dari jarak berapa meter dan lain-lainnya.

"Pasti kami akan melakukan rekonstruksi dalam kasus ini," urainya.

Sementara untuk memastikan pemicu utama kematian pelaku pencurian yang tertembak itu, Budi mengaku bakal memanggil saksi ahli yang mengetahui jenis senjata yang digunakan menembak pelaku termasuk mengenai SOP dan jarak penembakannya itu.

"Karena sekarang kondisinya malam, kami belum bisa mengidentifikasi semuanya. Akan kami panggilkan ahlinya," ujarnya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas