Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tahanan Kabur Kembali Ditangkap saat Asyik Menonton Televisi

Muji (33), Tahanan Polsek Ujung Pandang yang melarikan diri selama 18 hari, berhasil dibekuk, Rabu (19/2/2014).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Tahanan Kabur Kembali Ditangkap saat Asyik Menonton Televisi
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Mujibul Akbar alias Muji 

Laporan Wartawan Tribun Timur Ansar

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Mujibul Akbar Alias Muji (33), Tahanan Polsek Ujung Pandang, yang melarikan diri selama 18 hari berhasil dibekuk, Rabu (19/2/2014).

Penangkapan tersebut, dipimpim Panit I Reskrim Polsek Ujungpangdang, Aiptu M Widodo.

"Muji disergap ketika bersembunyi di rumah keluarga Reni, istrinya. Tepatnya, bersembunyi di rumah Dina, di Maccopa, Maros," tutur Widodo.

Ia mengungkapkan, Muji ditangkap saat menonton siaran televisi. Sementara Reni, si istri, tengah merapikan jemuran.

Muji, merupakan tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor dan kasus narkoba. Ia melarikan diri dari sel Polsek Ujungpandang dengan bantuan pihak keluarga. Terutama dari Reni dan adik iparnya bernama Rian.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas