Empat Bangunan Pijat Plus-plus Dibongkar Satpol PP
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang melakukan serangkaian aksi penertiban sepanjang Kamis
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Bakti Buwono
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang melakukan serangkaian aksi penertiban sepanjang Kamis (20/2/2014). Mereka menertibkan panti pijat di kawasan Abdurahman Saleh serta Puspowarno, dan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kokrosono dan Agus Salim.
Kepala Seksi Trantib dan Humas Satpol PP Kota Semarang, Aniceto da Silva menyatakan panti pijat plus-plus masih ada yang beroperasi meski sebelumnya sudah ditertibkan. Total ada empat bangunan untuk panti pijat plus-plus yang dibongkar.
"Ada empat yang membandel, tapi tidak kami hancurkan semua. Hanya sebagian bangunan agar mereka bisa buka usaha lain," tuturnya kepada Tribun Jateng (Tribunnews.com Network), Kamis (20/2/2014).
Selain itu, ia juga menertibkan para PKL di Jalan Kokrosono. Saat penertiban banyak PKL yang melarikan diri. Namun Satpol PP berhasil mengamankan dua sepeda motor PKL yang membandel.
Tidak hanya itu, para PKL di Jalan Agus Salim pun jadi sasaran Satpol PP. Mereka diminta mundur ke jalan inspeksi karena dilarang berjualan di depan Matahari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.