Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemasok Tuak Kedalam Lapas Lubuk Pakam Diperiksa

Kakanwil Kemenkumham Sumut, I Wayan Sukerta memerintahkan kepada Kalapas Lubuk Pakam untuk memeriksa TS yang disebut

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pemasok Tuak Kedalam Lapas Lubuk Pakam Diperiksa
Tribun Jambi
Tuak yang berhasil disita Polres Kerinci, Jambi. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar

TRIBUNNEWS.COM, LUBUK PAKAM - Kakanwil Kemenkumham Sumut, I Wayan Sukerta memerintahkan kepada Kalapas Lubuk Pakam untuk memeriksa TS yang disebut-sebut warga binaan sebagai pemasok tuak kedalam lapas, Kamis (20/2/2014).

"Sudah saya perintahkan Kalapas untuk memeriksa sipir itu," ujar Kakanwil Kemenkumham Sumut, I Wayan Sukerta saat dihubungi Tribun Medan (Tribunnews.com Network) melalui telepon selulernnya Kamis (20/2/2014) sore.

Ia menuturkan pemeriksaan terhadap TS bukanlah karena dari segi adanya bisnis jual beli saja namun karena sipir memang dilarang memasukkan barang yang berbau alkohol. Sebelumnya TS disebut warga binaan sebagai pemasok tuak kedalam lapas.

TS disebut sudah menjual tuak sejak lama. Untuk didalam lapas tuak dijual dengan harga Rp 50 ribu. Tuak dipasok kedalam lapas sore ataupun malam hari. Di Lapas Lubuk Pakam TS berprofesi sebagai penjaga pintu utama. (dra/tribun-medan.com)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas