Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemasok Tuak Kedalam Lapas Lubuk Pakam Diperiksa

Kakanwil Kemenkumham Sumut, I Wayan Sukerta memerintahkan kepada Kalapas Lubuk Pakam untuk memeriksa TS yang disebut

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar

TRIBUNNEWS.COM, LUBUK PAKAM - Kakanwil Kemenkumham Sumut, I Wayan Sukerta memerintahkan kepada Kalapas Lubuk Pakam untuk memeriksa TS yang disebut-sebut warga binaan sebagai pemasok tuak kedalam lapas, Kamis (20/2/2014).

"Sudah saya perintahkan Kalapas untuk memeriksa sipir itu," ujar Kakanwil Kemenkumham Sumut, I Wayan Sukerta saat dihubungi Tribun Medan (Tribunnews.com Network) melalui telepon selulernnya Kamis (20/2/2014) sore.

Ia menuturkan pemeriksaan terhadap TS bukanlah karena dari segi adanya bisnis jual beli saja namun karena sipir memang dilarang memasukkan barang yang berbau alkohol. Sebelumnya TS disebut warga binaan sebagai pemasok tuak kedalam lapas.

TS disebut sudah menjual tuak sejak lama. Untuk didalam lapas tuak dijual dengan harga Rp 50 ribu. Tuak dipasok kedalam lapas sore ataupun malam hari. Di Lapas Lubuk Pakam TS berprofesi sebagai penjaga pintu utama. (dra/tribun-medan.com)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas