Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Risma: Soal Mundur, Tunggu Masalah Pengangkatan Wawali Selesai

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini belum mau berbicara banyak tentang rumor dia mundur dari jabatan wali kota.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Risma: Soal Mundur, Tunggu Masalah Pengangkatan Wawali Selesai
Warta Kota/Henry Lopulalan
Walikota Surabaya, Tri Rismaharini selesai kosultasi soal pengelolaan hewan di Kebun Binatang Surabaya (KBS) ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, (20/1/2014) Risma juga melaporkan beberapa pengurus KBS sebelum diambil alih Pemkot Surabaya. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM SURABAYA,  — Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini belum mau berbicara banyak tentang rumor dia mundur dari jabatan wali kota. Meskipun demikian, dia berjanji memutuskan kepastian itu setelah masalah pengangkatan Wakil Wali Kota (Wawali) Wisnu Sakti Buana selesai.

"Setelah ada keputusan dari Mendagri soal pengangkatan itu, baru saya putuskan masih akan terus atau tidak," kata Risma, Kamis (20/2/2014).

Menurut Risma, penegasan itu bagi dia bukanlah langkah politik, melainkan sebuah mekanisme sesuai aturan yang harus dilaksanakan.

"Saya nanti tidak mau dituduh macam-macam oleh DPRD karena selama ini hubungan saya dengan DPRD sudah baik," ujar Wali Kota yang diusung PDI Perjuangan ini.

Namun, Risma tetap menolak menjelaskan apakah isu mundur itu juga disebabkan pengangkatan Ketua DPC Surabaya PDI-P itu sebagai Wakil Wali Kota. Yang pasti isu mundurnya Risma mulai berkembang sejak dilantiknya Wisnu Sakti Buana pada 24 Januari lalu. Bahkan, Risma tidak menghadiri pelantikan Wisnu dengan alasan sakit.

Risma menganggap pelantikan Wisnu tidak prosedural karena ada mekanisme yang dilanggar, yakni dugaan pemalsuan tanda tangan panitia pemilih wakil wali kota Surabaya pada surat pengajuan ke Mendagri, yang merupakan salah satu syarat digelarnya pelantikan.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas