Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gelandangan di Yogyakarta akan Diberi Tanah dan Rumah

Pemkab Gunungkidul, menghibahkan lahan seluas 5 hektar kepada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Gelandangan di Yogyakarta akan Diberi Tanah dan Rumah
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, menghibahkan lahan seluas 5 hektar kepada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Tanah yang berada di wilayah Kecamatan Panggang ini, rencananya akan dijadikan proyek penanganan gelandangan dan pengemis (gepeng) di DIY.

"Ini proyek. Kalau ada 'gepeng' yang terjaring razia akan disediakan permukiman dan lahan pertanian. Yang penting ada kemauan untuk bekerja," jelas Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, Jumat (21/02/2014).

Sri Sultan mengungkapkan, meski DIY memiliki panti penanganan sosial, namun belum maksimal dalam mengatasi 'gepeng'.

Sebab, 'gepeng' yang terjaring dan telah masuk ke panti sosial saat keluar, selalu kembali lagi ke jalanan.

"Pemberian lahan dan permukiman tidak memandang asal usul. 'Gepeng' dari Yogya atau luar, yang terpenting mau bekerja," tegasnya.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Badingah menuturkan, di lahan seluas 5 hektar tersebut sudah terdapat bangunan rumah, tapi mengalami kerusakan cukup parah.

Rekomendasi Untuk Anda

Nantinya, bangunan yang rusak akan diperbaiki secara total. "Lahan itu merupakan bekas perumahan yang ditinggalkan pengembang. Akan diperbaiki hingga nantinya layak dihuni," ucapnya.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas