Bangun Bandara Maratua Pemkab Berau Harus Bebaskan Lahan
Dana secara khusus dialokasikan untuk Bandara Maratua, namun untuk mencairkan dana tersebut, Pemkab Berau harus memenuhi persyaratan.
Editor: Budi Prasetyo
Laporan wartawan Tribun Kaltim/ Geafry Necolsen
TRIBUNNEWS.COM TANJUNG REDEB, – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, hingga kini belum membangun apron dan taxiway di Bandara Kalimarau. Padahal, Kementerian Perhubungan telah mengalokasikan dana sebesar Rp 40 miliar untuk pembangunan infrastruktur pendukung operasional bandara itu.
Pasalnya, menurut Hetifah, Anggota DPR RI Komisi V bidang infrastruktur, perhubungan, perumahan, dan pembangunan daerah tertinggal, dana tersebut secara khusus dialokasikan untuk Bandara Maratua, namun untuk mencairkan dana tersebut, Pemkab Berau harus memenuhi persyaratan.
“Dana itu belum bisa dicairkan, karena pemerintah pusat memberikan catatan, lahan harus beres. Artinya Pemkab Berau harus membebaskan lahan untuk membangun apron dan taxiway,” kata Hetifah kepada Tribun, Minggu (23/2/2014).
Karena itu, kata Hetifah, dirinya bersama anggota Komisi V DPR RI lainnya akan meninjau langsung Bandara Maratua dalam waktu dekat. “Selain itu, Komisi V akan berkoordinasi langsung dengan Pemkab Berau, pemerintah pusat dan pihak Bandara Kalimarau untuk mengetahui perkembangannya,” ujarnya.
Hetifah juga mengatakan, koordinasi tersebut merupakan salah satu upaya untuk mempercepat pembangunan bandara yang dibangun untuk mendukung pengembangan pariwisata di Kaltim, khususnya di Kabupaten Berau.
"Kedatangan kami juga untuk mengetahu secara langsung, kesiapannya bagaimana. Kita berharap Pemkab Berau segera menyelesaikan persoalan lahan. Karena harus ada kepastian dari Pemkab Berau, kalau tidak, kami khawatir anggaran itu hangus," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.