Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Penjambret Ini Terjebak Kemacetan Jalan Usai Sambar Tas

Secara cepat mereka menyambar tas begitu keluar dari gang. Sayang, aksi bermotor mereka malah terjebak macet.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Dua Penjambret Ini Terjebak Kemacetan Jalan Usai Sambar Tas
Surya/Haorrahman
Polisi menunjukkan dua tersangka penjambretan di Mapolsek Semampir Surabaya, Minggu (23/2/2014). 

 TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dua pelaku perampasan tidak bisa melarikan diri karena terjebak macet di Jalan Sasak Semampir Surabaya.

Dua jambret itu adalah M Masadi (30), warga Jl Tenggumung Wetan dan Yanto (18), warga Jl Arimbi Surabaya. Keduanya ditangkap massa usai merampas tas milik Amenah (60), warga Jl Ketapang Kecil.

"Keduanya ditangkap massa saat terjebak macet. Tersangka sempat menjadi bulan-bulanan massa, hingga akhirnya petugas datang ke lokasi," kata Kompol Sartono, Kapolsek Semampir, Minggu (23/2/2014).

Dalam menjalankan aksinya itu mereka berboncengan mengendarai motor Yamaha Mio. Mereka lalu berkeliling untuk mencari sasaran. Tiba di Jalan Sasak, tersangka melihat korban yang saat itu baru keluar gang. Tersangka langsung memepet korban dan menyambar tas warna hitam milik korban. Di dalam tas tersebut berisi uang Rp 1 juta.

Mengetahui tasnya dijambret, korban langsung berteriak sambil menunjuk ke arah tersangka. Mendengar teriakan korban, para pengguna jalan langsung mengejar tersangka. Tersangka berhasil ditangkap karena terjebak macet, saat itu kendaraan di Jalan Sasak sangat padat, sehingga tersangka tidak bisa bergerak.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka telah beberapa kali melakukan perampasan. Sebelumnya mereka beraksi di Jl Nyamplungan, Jl Sidotopo, Jl  Karet, dan beberapa lokasi lainnya.

"Tersangka merupakan pelaku lama, mereka telah beberapa melakukan perampasan di lokasi yang berbeda-beda. Sasaran mereka selalu perempuan," kata Sartono. Haorrahman/Surya

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas