Oknum Sekretaris Kelurahan di Surabaya Simpan Bong Sabu di Kantor
Sekretaris Kelurahan Morokrembangan, Abdul Rachman (54), ditangkap Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Laporan Wartawan Surya Haorrahman
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sekretaris Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Abdul Rachman (54), ditangkap Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Warga Jalan Dapuan Baru itu, kedapatan menyimpan alat isap atau bong sabu di sebuah dus kecil, di kantor Kelurahan Morokrembangan.
"Kami mendapat informasi, di Kelurahan Morokrembangan sering digunakan untuk mengisap sabu-sabu," kata Kasat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajun Komisaris I Ketut Madia, Senin (24/2/2014).
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata Rachman mengakui mengonsumsi sabu-sabu. Ia juga mengakui, biasa mengisap sabu-sabu bersama keponakannya.
"Tersangka sering menghisap sabu-sabu bersama keponakannya bernama Ruslan. Keponakan tersangka saat ini kami tetapkan masuk DPO," tandas Ketut.