Jaksa KPK Hadirkan Kartini Marpaung
Sidang mantan hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Semarang, Asmadinata, kembali digelar di pengadilan yang sama
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yayan Isro Roziki
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Sidang mantan hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Semarang, Asmadinata, kembali digelar di pengadilan yang sama, Selasa (25/2/2014).
Dalam pemeriksaan saksi kali ini, jaksa menghadirkan saksi mahkota, Kartini Juliana Marpaung.
Kartini merupakan anggota majelis hakim, dalam kasus korupsi M. Yaeni, yang juga ditangani Asmadinata dan Pragsono.
Kartini telah divonis bersalah, sementara Asmadinata dan Pragsono, saat ini masih menjalani persidangan.
Kartini, Herus Kisbandono, Asmadinata, dan Pragsono, serta Sri Dartutik, terlibat dalam kasus suap untuk mengatur vonis ringan terhadap mantan ketua DPRD Grobogan, M. Yaeni. (yan)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.