Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Kunjung Punya Anak, Jumiati Culik Bayi

Jumiati (21), pelaku penculikan Muhammad Izhar di Ambon, dua pekan lalu akhirnya mengakui perbuatannya.

Editor: Sanusi
zoom-in Tak Kunjung Punya Anak, Jumiati Culik Bayi
shutterstock
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Jumiati (21), pelaku penculikan Muhammad Izhar (bayi berusia tujuh hari) di kawasan Batu Merah Dalam, Kecamatan Sirimau Ambon, dua pekan lalu akhirnya mengakui perbuatannya.

Di hadapan penyidik, Jumiati mengaku terpaksa menculik Izhar karena menginginkan seorang anak.

“Dia pernah hamil, tapi selalu keguguran. Karena itu, dia melakukan hal itu untuk memiliki anak,” kata Kepala Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKP Agung Tribawanto, Sabtu (1/3/2014).

Menurut Agung, Jumiati adalah tetangga dari orangtua si bayi. ”Ya, dia pasti sudah merencanakan penculikan itu,  dan mungkin saja dia sudah beberapa kali main ke rumah korban,” ujar Agung.

Sebelumnya, Jumiati ditangkap aparat Polres Pulau Ambon di Desa Tanjung Yaineolo, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah pada Jumat (28/2/20140 sore.

Saat ini Jumiati mendekam di tahanan Polres Pulau Ambon, dan dijerat Pasal 83 Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal 328 serta 330 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Izhar diculik dari rumah orangtuanya, Senin (15/2/2014) lalu. Saat itu, ibu Ishar, Marcin La Cami (20) meninggalkan Izhar yang sedang tertidur selama beberapa waktu.

Berita Rekomendasi

Ketika kembali, Marcin menyadari bahwa Izhar sudah lenyap. Dia pun melaporkan kejadian ini ke polisi. Terkait penangkapan ini, Marcin menilai polisi telah bekerja sesuai dengan yang diharapkan.

Dia pun meminta agar pelaku dapat dihukum sesuai aturan yang berlaku. "Alhamdulillah saya sangat senang sekali anak saya sudah kembali lagi," ujarnya.(Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty)

Tags:
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas