Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mohar Sekap TKW NTT di Medan

Komisi D DPRD NTT mendesak pemerintah segera menuntaskan kasus penyekapan tenaga kerja wanita (TKW) asal NTT di Medan

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Mohar Sekap TKW NTT di Medan
Ilustrasi sekap mulut 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Fredy Bau

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG-- Komisi D DPRD NTT mendesak pemerintah segera menuntaskan kasus penyekapan tenaga kerja wanita (TKW) asal NTT  di Medan, Sumatera Utara, yang berujung maut.   Pemerintah juga didesak segera memulangkan 15 TKW yang masih ada di Medan. Untuk itu, Komisi D dan eksekutif membentuk tim pemulangan para TKW yang masih ada di Medan. Dalam waktu dekat tim yang dibentuk akan ke Medan mengurus para TKW yang disekap.

"Yang sudah meninggal dunia pasti kita urus. TKW yang masih hidup perlu kita perjuangkan untuk dikembalikan ke NTT. Saya mengutuk keras yang namanya Mohar (penyekap TKW NTT di Medan, Red) yang telah menyekap orang NTT. Ini perbuatan yang sangat tidak manusiawi dan membuat orang NTT marah," tegas Ketua Komisi D DPRD NTT, Servas Lawang, dalam rapat koordinasi dengan eksekutif di ruang Komisi D, Senin (3/3/2014).

Rapat koordinasi antara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Propinsi NTT, Dinas Sosial (Dinsos) NTT dan Rumah Sakit Umum Prof. Dr. WZ Johannes Kupang  dipimpin Wakil Ketua Komisi D, Jimy Sianto.

Hadir Ketua Komisi D, Servas Lawang; Sekretaris Komisi, Tony Bengu; Anggota Komisi, Alex Kaseh; Ketua Komisi B, Emilia Nomleni. Dari eksekutif, Asisten I Setda NTT, Yohana Lisapali;  Kepala Dinas Nakertrans, Simon S Tokan, Kadis Sosial, Welem Foni, salah satu Kepala Bidang Dinas Sosial, Yohanes Mau, Wakil Direktur Keuangan RSU Prof.Dr. Johannes KUpang, Ari Ondok dan Wakil Direktur Penunjang Pelayanan RSU Prof.Dr. WZ Johannes, Dickson Lego.

Hadir juga sejumlah aktivis kemanusiaan dari PIAR NTT, Rumah Perempuan berserta keluarga TKW yang menjadi korban meninggal di Medan.  Selain mendesak agar kasus itu dituntaskan, Komisi D juga bersama eksekutif yang hadir sepakat membentuk tim pemulangan 15 TKW yang saat ini masih berada di Medan. Serta mengurusi jenasah TKW yang telah meninggal dunia untuk tiba di Kupang.

Berita Rekomendasi

Ketua Komisi D, Servas Lawang mengutuk keras pelaku penyekapan para TKW yang sangat tidak manusiawi dan meminta pertanggungjawaban Pemerintah Propinsi NTT segera memulangkan para TKW itu.

Menurutnya, karena kasus ini terjadi dalam wilayah NKRI, maka bukanlah suatu  kesulitan untuk memulangkan para TKW. Yang penting, demikian Servas, ada koordinasi antara Dinas Sosial NTT dengan Dinas Sosial Sumatera Utara. Karena ini persoalan kemanusiaan, lanjut Servas, pemerintah wajib membiayai.

Kepada Asisten 1 Setda NTT dan kepala dinas yang hadir, Servas meminta agar semuanya masuk dalam tim dan secepatnya berangkat ke Medan memperjuangkan kepulangan para TKW asal NTT itu.
Anggota Komisi, Alex Kaseh dan Tony Bengu mengatakan, masalah TKW ini bukan masalah baru sehingga diminta agar Dinas Nakertrans  tidak boleh bermain-main dalam kasus ini.
Jika pemerintah lambat memulangkan para TKW, tegas Kaseh, bisa saja korban meninggal dunia akan bertambah. Kaseh meminta agar Pemerintah Propinsi NTT memrioritaskan penyelesaian masalah TKI dan TKW.
                                      Kawal Proses Hukum
Usai rapat, Komisi D dan Asisten I Setda NTT langsung menggelar jumpa pers dan mengatakan, tim yang telah terbentuk akan bekerja untuk mengembalikan 15 TKW yang masih ada di Medan. Selanjutnya pada Kamis (6/3/2014) rapat koordinasi dengan Kapolda, Danlanud dan pemerintah untuk mengambil langkah selanjutnya.
Wakil Ketua Komisi D, Jimi Sianto mengatakan, tim yang dibentuk selain bertugas mengembalikan TKW di Medan, juga akan mengawal proses hukum terhadap Mohar, penyekap TKW dan para perekrut TKW.
Asisten I Setda NTT, Yohana Lisapali menjelaskan, tim yang dibentuk terdiri dari Kepolisian, Polisi Pamong Praja, Dinas Nakertrans, Dinas Sosial, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Biro Kesra dan Biro Hukum.   Saat ini, demikian Lisapali, Pemerintah Propinsi NTT telah memfasilitasi dua anggota kepolisian NTT ke Medan guna mendalami kasus ini.

Untuk diketahui, sekitar 26 TKW asal NTT  disekap oleh warga Medan bernama Mohar yang mempekerjakan mereka membersihkan sarang burung walet.  Para pekerja ini kerap disiksa dan tidak diberi makan. Hingga akhirnya salah satu TKW bernama Erdina Ndun pulang ke NTT. Erdina pernah melaporkan kasus itu kepada Polda NTT setahun lalu tepatnya Februari 2013 dengan tujuan agar 25 temannya yang masih disekap agar diselamatkan.

Namun hingga sekarang ini, bahkan sampai dua orang TKW lainnya, Marni Baun dan Rista Botha meninggal dunia, para TKW ini belum berhasil dipulangkan dan saat ini masih berada di Medan.  *

Tags:
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas