Napi Narkoba Ditemukan Gantung Diri di Dalam Sel
Seorang penghuni Lapas Rajabasa, Bandarlampung, ditemukan dalam kondisi tergantung di ruang tahanan
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM BANDARLAMPUNG, — Seorang penghuni Lapas Rajabasa, Bandarlampung, ditemukan dalam kondisi tergantung di ruang tahanan tempatnya mendekam. Kepala Lapas Rajabasa, Bandarlampung, Petrus Kunto Wiryanto, mengatakan, korban yang bernama Rudi Hartono merupakan narapidana narkoba dengan hukuman penjara 5 tahun.
"Kami sendiri belum tahu penyebab bunuh diri yang bersangkutan, kami mendapat laporan bahwa sekitar pukul 13.00 WIB korban ditemukan dalam keadaan menggantung di Blok A1 kamar 6," kata Kunto, Selasa (4/3/2014).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Derry Agung Wijaya mengatakan, pihaknya masih menyelidiki penyebab korban bunuh diri.
"Kami masih melakukan pemeriksaan motif korban bunuh diri, namun demikian tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jasad korban," katanya.
Korban yang beralamat di Desa Sukajaya, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, itu ditemukan tergantung dengan ketinggian 26 cm dari permukaan lantai. Polisi menemukan barang bukti berupa sabuk sebagai alat menggantung diri dan pot bunga yang diduga dinaiki korban sebelum bunuh diri.