Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tersangka Korupsi Dibekuk Jaksa di Cianjur

Buronan kejaksaan negeri Sukabumi berhasil dibekuk tim Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Sukabumi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buronan kejaksaan negeri Sukabumi berhasil dibekuk tim Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Sukabumi.

"Tim Kejaksaan Agung dan Kejari Sukabumi berhasil mengamankan tersangka Dikdik bin Ade Basri (39)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (4/3/2014).

Penangkapan buronan kejaksaan tersebut dilakukan di Toko Sweet Sunnah, Pacet, Cianjur, Jawa Barat sekitar pukul 09.00 WIB.

"Yang bersangkutan menjadi tersangka atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Pengelolaan uang Perusahaan Daerah (PD) Waluya Kota Sukabumi tahun 2010 untuk investasi proyek konstruksi sebesar Rp 1.841.310.000," ungkapnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas