Wanita Pengusaha Variasi Mobil Jual Sabu 'Diamond'
Debby Miawati alias nonik (39), ditangkap Polresta Batu di rumah kontrakannya, seusai menjual sabu jenis diamond.
Laporan Wartawan Surya Iksan Fauzi
TRIBUNNEWS.COM, BATU - Debby Miawati alias nonik (39), warga Jl Sunandar Priyo Sudarmo, Kota Malang, ditangkap Polresta Batu di rumah kontrakannya, seusai menjual sabu jenis diamond (kristal).
Sabu jenis baru yang masih jarang beredar di Indonesia itu, ia jugal seharga Rp 1,8 juta per gram.
Sebelum menangkap Debby, anggota Satnarkoba Polresta Batu menangkap dua orang pengguna Achmad Ubaidillah alias Ubaid (33) warga Jl Kipas Desa Sidomulyo, pada 28 Februari lalu.
Dari pengakuan Ubaid, polisi menangkap Yermianto alias Yer (36) warga Jl Sakura Desa Pesanggrahan, yang bertindak selaku pengedar.
Polisi, mendapatkan barang bukti berupa satu poket seberat 0,78 gram seharga Rp 800 ribu, dan ponsel untuk transaksi dari lelaki penjual pakaian tersebut.
Sedangkan saat menangkap Yer, polisi mendapatkan uang Rp 800 ribu, timbangan elektrik, satu alat hisap, ponsel, buku rekening, sabu seberat 5 gram.
"BB yang dibawa Yer itu, sama dengan miliknya Debby. Karena mereka menjual sabu dan kulakan ke Surabaya juga bersama," kata Kasat Narkoba Polresta Batu Ajun Komisaris Jaelani, Senin (3/3/2014).
Menurut Jaelani, berdasar pengakuan Yer dan Debby, keduanya dua kali kulakan di Surabaya. Transaksinya di pinggir jalan, penjualnya mendatangi keduanya sambil mengendarai motor RX King.
Namun, saat menyerahkan barang, penjualnya tidak mau melepas helmnya. "Itu pengakuan Yer dan Debby," katanya.
Menurut catatan kepolisian, Debby residivis kasus bandar sabu. Dia baru saja keluar dari Rutan Medaeng setelah ditahan sejak 2007. Sekarang, Debby terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.
"Mereka semua melanggar UU35/2009 tentang Narkotika. Untuk Ubaid terancam pasal 112, ancaman hukuman masimal 12 tahun. Debby kena pasal 114 dan 127, ancaman 20 tahun dan 4 tahun, sedang Yer kena pasal 114 dan 112 ancaman 20 tahun dan 5 tahun," jelasnya.
Debby yang juga pengusaha variasi mobil di Blimbing Kota Malang ini mengaku, mengedarkan sabu. Namun, ia enggan memebebrkan tujuannya. Saat di Mapolsekta, perempuan berkulit putih itu tidak terlihat sedih, sebaliknya, selalu mengumbar tawa.