Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Nguntit Corby di Bali, Dua Jurnalis Asal Australia Dideportasi

Dua wartawan asal Australia secara langsung dideportasi dari Indonesia karena melakukan reportase tanpa izin

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Nguntit Corby di Bali, Dua Jurnalis Asal Australia Dideportasi
Tribun Bali/Komang Agus Ruspawan
Rumah jaminan Schapelle Leigh Corby di Gg Lotre No 14, Jalan Pantai Kuta, Bali. Corby memilih tidak akan tinggal di rumah jaminan. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Eviera Paramita Sandi.

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Dua wartawan asal Australia secara langsung dideportasi dari Indonesia karena melakukan reportase tanpa izin.

Kedua awak media tersebut, diketahui bernama Daniel William Sutton dan Nathan Mark Richter dari Channel 10 dan fotografer Freelance.

Keduanya terpaksa dideportasi setelah melakukan peliputan berita dan pengambilan gambar secara langsung (live) terhadap terpidana bebas bersyarat Schapelle Leigh Corby, pukul 10.00 Wita, Rabu (5/3/2014) lalu, di Jalan Raya Pantai Kuta Gang Lotring No 14 Kuta, Bali.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk kepentingan komersial media-media Australia dengan cara menjual foto-foto itu.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas