Tarif Angkut Jenazah di Bali Sampai Rp 15 Juta
Dari mulai harga Rp 300 ribu untuk wilayah Denpasar hingga Rp 15 juta ke wilayah Nusa Tenggaa Timur.
Editor: Budi Prasetyo
Laporan wartawan Tribun Bali, Edi Suwiknyo
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sebuah papan berisi daftar tarif ambulan dipajang di dekat pintu keluar ruang jenazah Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) Sanglah Denpasar, Bali, Jumat (7/3/2014).
Data dari papan itu menyebutkan besaran tarif ambulan berdasarkan jarak, menyesuaikan dekat dan jauhnya.
Dari mulai harga Rp 300 ribu untuk wilayah Denpasar hingga Rp 15 juta ke wilayah Nusa Tenggaa Timur.
Berikut ini daftar tarif ambulan di Rumah Sakit Umum Pemerintah Sanglah Denpasar.
1. Wilayah kota Denpasar Rp 300.000 hingga Rp 450.000.
2.Wilayah Kabupaten Badung Rp 450.000 hingga Rp 900.000.
3.Wilayah Kabupaten Tabanan Rp 570.000 hingga Rp 970.000.
4.Wilayah Negara Rp 1.050.000
5. Wilayah Kabupaten Klungkung Rp 750.000 hingga Rp 950.000.
6. Wilayah Kabupaten Gianyar Rp 570.000 hingga Rp 950.000.
7. Wilayah Kabupaten Singaraja Rp 1.050.000 - Rp 1.500.000.
8. Wilayah Kabupaten Karangasem Rp 975.000 hingga Rp 1.300.000.
9. Wilayah Kabupaten Bangli Rp 975.000 hingga Rp 1.150.000.
10. Nusa Penida Rp 3.750.000 (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.