Lima Keuntungan Tempatkan APBD di BPD Versi BPK
Lewat kerja sama antara BPK, BPD Kalteng, dan Pemda se-Provinsi Kalteng, akan didapatkan lima keuntungan
Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lewat kerja sama antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalteng, dan Pemda se-Provinsi Kalteng, akan didapatkan lima keuntungan terkait transparansi transaksi keuangan APBD.
Ketua BPK Hadi Purnomo menjelaskan lima keuntungan tersebut sama-sama menguntungkan bagi BPK maupun pemda yang menempatkan dananya di BPD Kalteng. Keuntungan pertama, BPK akan lebih cepat melakukan audit keuangan daerah.
"Kedua, kredibilitas SKPD menjadi lebih baik karena keuangan yang transparan. Ketiga, mengurangi persinggungan dengan auditor BPK," kata Hadi di gedung BPK, Senin (10/9/2014).
Keuntungan keempat, lanjut Hadi, jam kerja SKPD mendampingi auditor BPK menjadi lebih singkat. Dan kelima, akan berkurang temuan-temuan BPK karena sama-sama bisa mengakses transaksi APBD lewat sistem online.
"Kami juga memiliki second opinion atas laporan keuangan pemda melalui laporan keuangan sandingan yang dibuat BPK," tandasnya.