Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tujuh Wanita Calon TKI Sumsel Dianiaya dan Disekap di Penampungan

TKI asal Sumatera Selatan, diduga dianiaya dan disekap di penampungan TKI yang berada di Palembang.

zoom-in Tujuh Wanita Calon TKI Sumsel Dianiaya dan Disekap di Penampungan
Kompas.com/Ronny Adolof Buol
Ilustrasi TKI yang disekap di penampungan. 

Laporan Wartawan Sriwijaya Post Andi Wijaya

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Tujuh orang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Sumatera Selatan, diduga dianiaya dan disekap di penampungan TKI yang berada di kawasan Kenten Palembang.

Atas kejadian ini, ke tujuh TKI melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolresta Palembang, Selasa (11/3/2014) Pukul 08.00 WIB.

Menurut Informasi yang di himpun, kejadian ini terkuak, setelah Yuli (35) salah satu TKI yang berasal dari  Kabupaten Ogan Ilir (OI) , berhasil mengirim surat ke Maporesta Palembang.

Dalam suratnya, mengatakan dirinya ingin melaporkan ke Maporesta tetapi tak bisa, karena di kurung.

Setelah surat tersebut sampai dan dibaca oleh Kasat Reskrim Maporesta, jajaran Unit PPA  langsung mendatangi TKP di kawasan Kenten. Tepatnya, di Mess Citra Fila Tanjung Harapan Blok D No 17, Kenten, Palembang, untuk melakukan penyelidikan.

Alhasil, tujuh TKI itu langsung dibawa ke Maporesta.

BERITA REKOMENDASI

Ketika ditemui di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Mapolresta Palembang, Yuli mengatakan, selama enam bulan dirinya berada di penampungan itu.

Ia mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pengelola penampungan TKI tersebut.

"Kami di sana sudah enam bulan. Kami disiksa dan dipaksa kerja, seperti mengecat dan membuat kandang ayam dipenampungan. Sudah enam bulan tetapi kami tak kunjung diberangkatkan ke Hong Kong" terangnya.

Yuli menambahkan, di tempat tersebut ada sekitar 40 orang wanita yang ingin menjadi TKI.

" 40 orang, semuanya dianiaya juga dan dipaksa kerja," ungkap Yuli yang terlhat trauma.


Kekinian, tujuh orang TKI wanita telah diamankan dari tempat penampungan untuk menjalani pemeriksaan di Mapolresta Palembang.

Selain itu, pihak pengelola penampungan TKI saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Palembang.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Imelda saat dimintai keterangan enggan bercerita banyak.

"Nanti saja, sekarang mereka masih dalam pemeriksaan. Tapi ini bukan penyakapan namun hanya penganiayaan ," ungkap Imelda singkat.

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas