Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Petugas BC Tanjungpinang Amankan Gula Pasir Putih Bening di Tengah Laut

Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjung Pinang, berhasil melakukan penegahan upaya penyelundupan gula

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Batam, Aprizal

TRIBUNNEWS.COM TANJUNGPINANG,  - Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjung Pinang, berhasil melakukan penegahan upaya penyelundupan gula jenis oplosan ke Tanjungpinang, Selasa (10/3/2014) lalu.

Gula oplosan berwarna putih bening sebanyak 15 karung diselundupkan dari kawasan bebas menggunakan kapal kayu. Sebelum sampai di Tanjungpinang berhasil diamankan petugas patroli di tengah laut.

Penangkapan gula ini dibenarkan oleh Kasi Pendindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Tipe Madya tipe B, Tanjungpinang, Febra.

Dari penegahan tersebut, kata Febra saat dihubungi Tribun, Rabu (12/3/2014), gula diselundupkan dengan kapal kayu dari kawasan bebas Batam tujuan Tanjungpinang.

Untuk proses lebih lanjut, tambahnya, pihaknya masih melakukan penyelidikan kepemilikan gula tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

"Siapa pemilik gula ilegal itu, masih dalam pengembangan. Gula itu berasal dari Batam, dan tidak dilengkapi dengan dokumen Kepabeanan yang dipersyaratkan. Sesuai aturannya, seharusnya barang dikirim dari kawasan bebas Batam ke Tanjungpinang harus dilengkapi dokumen Kepabeanan PPFTZ01 dan perijinan dari instansi teknis," jelas Febra.

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas