Video Asusila Ulama di Bogor Beredar via Ponsel
Kasus video asusila kali ini menyeret nama salah seorang ulama yang juga pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM BOGOR - Kabupaten Bogor kembali digemparkan dengan kasus video asusila yang kali ini menyeret nama salah seorang ulama yang juga pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) di wilayah tersebut.
Berita soal video porno telah beredar selama sepekan ini di wilayah Kabupaten Bogor berawal dari daerah Cisarua, Puncak.
Informasi yang berkembang di masyarakat, video porno tersebut berkembang dari telepon genggam masyarakat. Peredaran video tersebut menuai protes masyarakat setelah diketahui pemeran video yang dikenal sebagai ulama setempat.
Video berdurasi 6 menit 36 detik tersebut diperankan oleh tiga orang yang terdiri dari satu pria dan dua wanita.
Santer berita bahwa pemeran pria mirip dengan SS yang dikenal sebagai Ketua BAZ Kabupaten Bogor, Ketua DKM Mesjid Baitul Faizin, dan Pengurus MUI setempat. Sementara dua wanita yang terdapat dalam video tersebut mirip IK dan TI.
Sejumlah media cetak lokal memberitakan IK adalah warga Desa Kopo, Kecamatan Cisarua yang adalah guru honorer di sebuah SD Negeri. Sementara, TI warga Desa Cibeureum, berkerja sebagai guru honorer TK.
Desak MUI
Sejumlah ulama di Cisarua telah mengambil sikap dengan mendesak MUI untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap kasus yang mencoreng nama besar umat Islam.
Penyataan sikap ini disampaikan oleh Ketua MUI Kecamatan Cisarua, KH Rahmatullah usai menggelar pertemuan dengan sejumlah ulama di wilayah tersebut.
"Kami mendesak MUI Kabupaten Bogor segera mengambil sikap untuk menindaklanjuti kasus ini. Baik menindak pelakunya untuk dinonaktifkan jabatannya sebagai pengurus," ujar Rahmatullah.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pengurus MUI Kabupaten Bogor sedang menggelar rapat koordinasi membahas sejumlah program di antaranya pernyataan sikap tentang dugaan asusila.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.