Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Berau Enggan Terlibat Soal Pinjam Pakai Kendaraan Dinas DPRD

Proses penarikan 22 unit kendaraan dinas Sekretariat DPRD Berau yang digunakan oleh anggota DPRD belum sepenuhnya selesai

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bupati Berau Enggan Terlibat Soal Pinjam Pakai Kendaraan Dinas DPRD
TRIBUN KALTIM - BALIKPAPAN/FACHMI RACHMAN
Ilustrasi kendaraan dinas 

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG REDEB - Hingga kini, proses penarikan 22 unit kendaraan dinas Sekretariat DPRD Berau yang digunakan oleh anggota DPRD belum sepenuhnya selesai. Masih banyak anggota DPRD yang belum mengembalikan fasilitas milik pemerintah tersebut.

Belum lagi seluruh kendaraan dinas dikembalikan, DPRD Berau berencana akan mengajukan usulan pinjam pakai kendaraan dinas. Menanggapi hal itu, Bupati Berau, Makmur HAPK mengatakan, dirinya secara penuh mendelegasikan mekanisme penggunaan aset Sekretariat DPRD Berau kepada Sekretaris Dewan (Sekwan), Syahmardan.

"Silakan saja dewan mengajukan, tapi saya tidak ikut campur. Karena semua aset yang ada di dewan sepenuhnya ditangani oleh Sekwan. Dia yang mengatur semua, termasuk penggunaan kendaraan dinas," kata Makmur saat ditemui Tribun Kaltim (Tribunnews.com Network) di rumah dinasnya di Jalan Cendana, Jumat (14/3/2014).

Dijelaskannya, meski secara struktural Sekretariat Dewan merupakan bagian dari Pemkab Berau, Sekwan bertanggungjawab secara penuh terhadap aset-aset yang ada di sana.

"Seperti SKPD lain, semua penggunaan aset dan anggaran menjadi tanggung jawab Sekwan, Sekwan punya kewenangan sendiri," jelasnya.

Soal permintaan fasilitas antar jemput anggota dewan dan rencana pinjam pakai, Makmur menegaskan, persoalan itu hanya masalah koordinasi.

"Jadi apapun persetujuannya, itu antara Ketua DPRD dan Sekwan, saya tidak ikut campur," tegasnya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas