Status Tanggap Darurat Bencana Erupsi Kelud Dicabut
Status tanggap darurat bencana erupsi Gunung Kelud dicabut hari ini,
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM SURABAYA, - Status tanggap darurat bencana erupsi Gunung Kelud dicabut hari ini, Jumat (14/3/2014). Meski begitu, pemantauan kondisi warga di eks lokasi bencana Kelud terus dilakukan. Menurut Gubernur Jawa Timur Soekarwo, pencabutan status tersebut juga setelah selesainya seluruh proses rehabilitasi rumah warga di semua daerah terdampak tuntas 100 persen.
"Meski data rumah rusak di lapangan terus bertambah dari 8.000 menjadi 14.000 rumah, syukur bisa rampung sebelum satu bulan," katanya, Jumat (14/3/2014).
Hal ini tidak lepas dari banyaknya warga yang berharap adanya perbaikan rumah meskipun tidak termasuk dalam data awal.
"Rusaknya sedikit, seperti teras, paving kampung, musholla bocor, dan sebaginya. Tapi tetap dibantu, dan untungnya bisa selesai," ujarnya.
Meski status sudah dicabut, kewajiban pemerintah provinsi tetap akan memperhatikan warga khususnya di eks daerah terdampak seperti Kabupaten Malang, Blitar, dan Kabupaten Kediri. Gunung api setinggi 1.731 mdpl di itu erupsi untuk kesekian kalinya pada 13 Februari lalu. Debu vulkanik yang dipancarkan hingga ke Jawa Tengah. Puluhan ribu warga mengungsi akibat erupsi tersebut.
Letusan dahsyat Kelud tercatat pada tahun 1919 dan menyebabkan 5.160 jiwa tewas. Selain itu, Kelud juga pernah meletus hebat pada tahun 1990. Saat itu letusan terjadi hingga 45 hari. Terakhir, aktivitas Kelud meningkat pada 2007 lalu.
Simak kembali catatan Ekspedisi Kompas Cincin Api “Kelud Revolusi Gunung Api” di edisi khusus epaper.kompas.com dan www.cincinapi.com.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.